Hukum Mengucapkan Natal: Fatwa 13 Ulama di Nusantara
1. HABIB TAUFIQ AS SEGAF:
Muslim keras dlm aqidahnya
terhadap orang kafir, nda mau menyerupai.
Awas hati2, jangan ikut2an orang
yang menyatakan boleh mengucapkan Selamat Natal
2. HABIB MIQDAD BAHARUN:
Hadits Nabi ‘Tidak boleh
mendahului mengucapkan salam kepada orang Yahudi dan Nashrani,’ Dari sini
seluruh Ulama dari masa ke masa sampai ulama 4 madzhab menyatakan haram
mengucapkan Selamat Natal
3. KH LUTHFI BASHORI:
Gak ada satupun ulama zaman
dahulu yang membolehkan umat Islam mengucapkan Selamat Natal
4. HABIB MUHAMMAD VAD’AQ:
Ikut serta merayakan mengucapkan
selamat atau apapun hari raya non muslim hukumnya Haram disepakati 4 madzhab
5. BUYA YAHYA:
Apa sih arti ucapan Selamat Natal?
Adalah selamat atas kelahiran Yesus yang dianggap tuhan bagi mereka
6. USTADZ ABDUL SHOMAD:
Ketika anda mengucapkan Natal
itu artinya anda mengucapkan Selamat Allah sudah melahirkan anak pada tanggal
25 Desember
7. SYAIKH ALI JABER:
Arti natal adalah kelahiran,
selamat Natal artinya selamat atas kelahiran anak Tuhan. Kalau kita mengucapkan
berarti mengingkari surat al-Ikhlash
8. HABIB SALIM ASY SYATHIRI:
Haram secara mutlak bahkan bisa
menjerumuskan kepada kekafiran yaitu apabila orang mengucapkan Selamat Natal
dengan perasaan cinta, mndukung dan ridho
9. KH FAKHRUDDIN AL BANTANI:
Dulu Buya Hamka usul, bisa tidak
dicoret definisi sebagai anak Tuhan, jadi hanya ucapan Selamat ats kelahiran
Nabi Isya gitu, nda kaliamt sebagai anak Tuhan ? para Dewan Gereja bilang, gak
bisa, ini satu kesatuan yang utuh. Maka Buya Hamka melarang dengan kerasnya di
MUI kala itu.
10. HABIB MUHAMMAD BIN ALWI AL
HADDAD:
Mengucapkan Natal ada yang
bilang boleh ada yang bilang kagak, Habaib itu Wara’, berhati-hati.
11. KH NUR HASANUDDIN:
Minimal haram, maksimal murtad
12. KH IDRUS RAMLI:
Memakai atribud ciri khas agama
lain itu hukumnya haram, kalau disertai ta’dzim bisa2 syirik
13. HABIB ABU BAKAR AS SEGAF:
Tahun Baru sama Natal itu satu
paket.
Posting Komentar untuk "Hukum Mengucapkan Natal: Fatwa 13 Ulama di Nusantara"