Keutamaan dan Syarat Diterimanya Taubat, Pengajian Abu Mudi di Masjid Raya Baiturrahman
Abu Mudi pada Pengajian Tastafi di Masjid Raya Baiturrahman. Pengajian perdana setelah berhenti selama covid lebih dari 2 tahun. Foto: Tastafi |
Disampaikan pada Pengajian Perdana Tastafi di Masjid Raya Pasca Covid
Banda Aceh – Ulama kharismatik Aceh, Tgk. H. Hasanul Basri HG mengajak masyarakat Aceh khususnya dan umat Islam umumnya untuk bertaubat kepada Allah Swt. Hal ini disampaikan oleh ulama yang akrab disapa Abu Mudi ini saat mengisi pengajian Tasawuf, Tauhid dan Fiqh (Tastafi) di Masjid Raya Baiturrahman, Jum’at malam 28 Mei 2022.
“Jika kita berdosa dan kemudian kita mau bertaubat, maka akan turunlah kasih sayang Allah Swt kepada kita. Hal ini karena dalam Alquran disebutkan bahwa Allah mencinta orang-orang yang bertaubat dan orang-orang yang menyucikan dirinya, “ kata Abu Mudi dalam pengajian yang dihadiri ribuan jama’ah ini.
Pengajian Tastafi di Masjid Raya
Baiturrahman sempat terhenti selama lebih dari dua tahun di masa Pandemi Covid
melanda Provinsi Aceh. Dan oleh sebab itu pada pengajian perdana nampak
dihadiri ribuan jama’ah yang memadati ruang dalam masjid Raya Baiturrahman.
Selain ribuan jama’ah, dalam pengajian ini juga hadir juga pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk. H. Faisal Ali, Abi Hasbi Albayuni dan juga Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab atau Tu Sop Jeunieb, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Zahrol Fajri, S.Ag, MM dan sebagainya.
Di awal pengajian, Abu Mudi yang membacakan kitab Sirussalikin menjelaskan sekilas tentang program pengajian Tastafi. Abu Mudi mengatakan program kita di Tastafi adalah belajar, amalkan, dan kembangkan untuk ummat.
Lalu, Abu Mudi menjelaskan
bahwa materi pengajian yang akan beliau sampaikan saat itu yaitu tentang Taubat
yang merupakan bagian dari pembasahan dalam ilmu tasawuf. Menurut Abu Mudi, Tasawuf
membicarakan penyakit hati dan cara mengobatinya. Sementara ilmu fiqh
membersihkn zahir. Namun, kata Abu Mudi, ilmu itu mesti dengan amal. Maksudnya bahwa
ilmu akan bermakna ketika diamalkan oleh si pemiliknya.
“Tauhid, tasawuf dan fiqh
adalah fardhu ‘ain. Tauhid membicarakan itiqad, fiqh membicarakan ibadah zahir
dan tasawuf membicarakan ibadat secara batin, “ ujar Abu Mudi.
Lalu Abu Mudi mulai membacakan bab tentang Taubat dari kitab Sirussalikin karangan Ulama Melayu yaitu Syaikh Abdussamad al-Falimbani dan merupakan terjemahan dari Kitab Lubab Ihya Ulumuddin karangan Hujjatul Islam Imam Ghazali.
Keutamaan dan Syarat Taubat
Selain membacakan ayat tentang keutamaan taubat disisi Allah Swt, Abu Mudi juga mengutip sabda Nabi Muhammad Saw yang menjelaskan bahwa orang yang taubat itu akan dikasihi oleh Allah. Orang yang taubat itu, kata Abu Mudi maka seperti tidak ada lagi dosa bagi dia. Bukan dihapus, tapi dosa-dosanya akan ditutupi oleh Allah Swt.
Mengutip pendapat Imam Ghazali, Abu Mudi mengatakan bahwa taubat adalah satu kata ganti daripada makna yang teratur dari tiga pokok perkara yang terhubung antara satu sama lain. Yang pertama, ilmu. Kedua, hal, dan ketiga yaitu perbuatan. Jadi taubat itu mesti menghimpun tiga perkara tersebut dan tidak bisa dipisahkan sebagai syarat sehingga disebut sebagai taubat.
“Kalau tidak ada tiga perkara ini dalam taubat kita maka belumlah disebut taubat. Ilmu itu maksudnya kita menyadari bahwa perbuatan dosa itu akhirnya akan mendatangkan kemudharatan bagi kita. Jadi mesti ada pengetahun tentang sisi kemudharatan ini. Setiap larangan Allah Swt jika dilanggar maka akan mendatangkan kemudharatan. Serta mengetahui bahwa keadaan dosa itu akan dapat menjauhkan seorang hamba dengan Allah Swt, “ ujar Abu Mudi menerangkan.
Sebab, lanjut Abu Mudi, Allah Swt itu menyuruh kita berbuat kebaikan. Jika kita melakukan pelanggaran maka datangkan kemarahan Allah Swt. Makna taubat itu adalah disaat sedang berbuat dosa, maka tinggalkan dosa-dosa tersebut. Itu syarat pertama.
Sementara syarat yang kedua,
tambah Abu Mudi, yaitu menyesali dosa-dosa yang telah dikerjakan. Dan syarat ketiga,
yaitu bulatkan tekad dalam hati bahwa dosa yang pernah dikerjakan tidak akan
diulangi lagi. Dan bahwa kewajiban yang telah ditinggalkan akan diqadhakan.
Selain sesi penyampaian
materi, pada pengajian ini juga dibuat dialog interaktif antara Abu Mudi dengan
Jam’ah. Sebagian Jama’ah bertanya dan langsung dan sebagian lagi bertanya
dengan pesan Whatsapp. Selain disiarkan oleh RadioQu, pengajian ini juga live
streaming di berbagai fanspage Media Sosial Facebook dan terlihat disimak oleh
ribuan netizen.
Dirangkum oleh Dr. Teuku
Zulkhairi, Humas Majelis Tastafi Pusat
Posting Komentar untuk "Keutamaan dan Syarat Diterimanya Taubat, Pengajian Abu Mudi di Masjid Raya Baiturrahman"