Tujuh Profesor Mendaftar Calon Rektor UIN Ar-Raniry
Banda Aceh - Penjaringan Bakal Calon Rektor
Universeitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh periode 2022-2026 ditutup pada
Kamis, 31 Maret 2022 pukul 16.00 Wib. Hingga batas akhir masa pendaftaran yang
dibuka, Panitia Penjaringan menerima sebanyak tujuh orang Professor dari kampus
tersebut yang mendaftar sebagai Bakal Calon Rektor.
Para guru besar UIN Ar-Raniry
yang mendaftar dan menyerahkan berkas kepada panitia tersebut adalah Prof Dr H
Misri A Muchsin, MAg, Prof Dr H Mujiburrahman, MAg, Prof Dr H Syahrizal, MA,
Prof Dr Drs H Gunawan Adnan, MA, PhD, Prof Dr H Syabuddin, M Ag, Prof Dr H
Syamsul Rijal, M Ag, dan Prof Dr Saifullah, S Ag, M Ag
Ketua Panitia Penjaringan Bakal
Calon Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2022-2026, Drs. H. Nurdin AR, M.
Hum, Kamis (31/3/2022) mengatakan, tahapan penjaringan Bakal Calon Rektor UIN
Ar-Raniry Banda Aceh telah ditutup pada 31 Maret 2022 pukul 16.00 WIB. Hal
tersebut sesuai dengan Pengumuman Penjaringan yang dikeluarkan sejak 15 Maret
2022 lalu yang menjelaskan bahwa masa penjaringan dari tanggal 21 s.d. 31 Maret
2022.
“Hingga akhir masa pendaftaran
Bakal Calon Rektor UIN Ar-Raniry periode 2022-2026, Alhamdulillah ada tujuh
Profesor yang mendaftar sebagai Bakal Calon Rektor, dan semunya merupakan guru
besar dari UIN Ar-Raniry Banda Aceh,” ujarnya sebagaimana dikutip dari website UIN Ar-Raniry.
Nurdin AR menambahkan, tahapan
selanjutnya yang dilakukan panitia antara lain, pada 1-4 April 2022 Panitia melakukan
verifikasi persyaratan administrasi atau kelengkapan dokumen lainnya. Jika ada
dokumen yang belum lengkap dari Bakal Calon akan disampaikan kepada yang
bersangkutan untuk dilengkapi, yakni pada antara 5-7 April 2022.
Tahapan berikutnya Penetapan Bakal
Calon dilaksanakan pada 8 April 2022, selanjutnya pada 11 April 2022
Panitia akan menyerahkan semua dokumen lengkap para Bakal Calon kepada Rektor
UIN Ar-Raniry Prof. Dr. H. Warul Walidin AK, MA untuk diserahkan kepada Senat
UIN Ar-Raniry agar dapat diberikan pertimbangan kualitatif oleh Senat
Universitas.
Kemudian setelah pertimbangan
kualitatif, Senat Universitas menyerahkan kepada Rektor untuk disampaikan
kepada Menteri Agama RI, selanjutnya Menteri Agama membentuk Komisi Seleksi
berjumlah tujuh orang yang terdiri dari pejabat eselon I Kementerian Agama,
akademisi Perguruan Tinggi dan Tokoh Masyarakat.
Komisi seleksi tersebut akan
melakukan uji kepatutan dan kelayakan para calon secara bebas, professional dan
bertanggung jawab, selanjutnya komisi seleksi memilih tiga nama calon rektor
dengan nilai terbaik untuk diserahkan kepada Menteri Agama RI yang selanjutnya
akan memilih satu calon untuk ditetapkan sebagai Rektor UIN Ar-Raniry Banda
Aceh periode 2022-2026.
“Panitia diberi wewenang untuk
melakukan penjaringan saja, hasil dari penjaringan dengan kelengkapan berkas
lainnya langsung diserahkan kepada Rektor, selanjutnya diserahkan kepada Senat
UIN Ar-Raniry. Tahapan berikutnya Rektor akan menyerahkan semua berkas hasil
pertimbangan kualitatif Senat Universitas kepada Menteri Agama RI di Jakarta,”
kata Ketua Panitia.
Personal Panitia yang diketuai oleh Drs H Nurdin AR, M Hum adalah Zainuddin T MSi. sebagai Wakil Ketua, Dr Khairizzaman, M Ag. sebagai Sekretaris, dan anggota terdiri dari Muhammad Thalal, Lc MSi, M Ed TESL, Dr Salami, MA, Dr Mukhlisah, MA, Dr Tarmizi M Jakfar, M Ag, Marzuki, S Ag, dan Saiful, ST
Posting Komentar untuk "Tujuh Profesor Mendaftar Calon Rektor UIN Ar-Raniry"