Toleransi Beragama di Aceh Terjaga Cukup Baik
FGD yang dilaksanakan KWPSI bekerjasama dengan Kemenag Aceh di Rumoh Aceh Cafee Hutan Kota. Foto: istimewa |
BANDA ACEH - Provinsi Aceh tetap menjaga toleransi antar umat beragama, tidak hanya di tingkat internal maupun di eksternal. Bahkan selama ini, tidak terjadi konflik yang berkepanjangan terutama bagi minoritas.
Hanya saja, di internal dalam Islam masih saja terjadi, walaupun seputar khilafiah yang berkenaan dengan jumlah rakaat tarawih pada bulan puasa, qunut dan tidak qunut.
Hal ini disampaikan, Kakanwil Kemenag Aceh, Dr Iqbal Muhammad, pada FGD Moderasi Beragama bagi Generasi Milenial di Aceh, Kamis (28/10), di Rumoh Aceh Cafe Hutan Kota.
Iqbal mengungkapkan, program moderasi merupakan prioritas kementerian agama dalam melaksanakan moderasi umat beragama di Aceh.
"Moderasi ini sangat kita dahulukan, selama ini hasil dari kajian bahwa untuk menjaga konflik baik di interen maupun eksternal," ujarnya.
Ia berharap kepada generasi milenial Aceh, dalam memahami tentang agama Islam maupun agama lain demi menghindari munculnya konflik, munculnya intoleransi bahkan timbulnya terorisme.
"Munculnya ini karena disharmonisasi dalam beragama," ungkapnya.
Dikatakan, konflik dan teror dapat mengancam stabilitas negara karena keadaan yang disharmoni dan intoleransin tersebut.
"Program moderasi, bagaimana kita beragama dan penafsiaran agama yang benar," harapnya.
Untuk itu ia mengajak, semua eleman dan pengurus kwpsi menyelamatkan masyarakat, program ini bisa dilaksanakan dalam bermasyarakat.
"Umat hancur karena tidak bersatu, konflik juga persoalan persoalan agama," ungkapnya.
Kata iqbal, Islam dan non muslim tidak ada persoalan di Aceh selama ini, hanya yang ada masalaah di tingkat interen. Terutama di interen Islam sendiri mengenai khilagiah yang tidak pernah habis.
Koordinator kwpsi Azhari, mengungkapkan tentang berdirinya kwpsi pada tanggal 13 Desember 2012 dari gagasan kawan kawan wartawan dan para akademisi.
"Berdirinya kwpsi telah banyak berkiprah tentang mengawal pelaksanaan syariat Islam yang rahmatan lil alamin," jelasnya.
Kata Azhari, banyak hal yang dilakukan dalam memberikan masukan kepada pemerintah demi pelaksanaan syariat Islam.
Selain itu, lanjutnya, pengurus kwpsi tidak hanya dari wartawan akan tetapi juga dari lembaga lainnya, seperti dayah, aparatur pemerintah, dalam bersinergi.
"Kita dari kwpsi juga telah menggagas tentang hadirnya qanun Lembaga Keuangan Syariah," ujarnya.
Ia berharap dari pemikiran masyarakat dan kwpsi untuk mengkemas tentang kerukunan umat beragama di Aceh yang terus dijaga, sehingga menjadi Aceh nanggroe toleransi.
"kita ingin Aceh sebagai pilot projec kerukunan umat beragama," harapnya.
Sekjend kwpsi Muhammad Saman, menyampaikan toleransi yang sudah berjalan di Aceh supaya terus dirawat dan dipertahankan.
"Kerukunan umat beragama sangat bagus di Aceh, dan penganut minoritas masih terlindungi," jelasnya.
Kata Muhammad Saman, kalau ada kekurangan dengan isu intoleransi perlu didiskusikan untuk mencari solusi, sehingga betul betul toleransi.
"Semoga banyak kita capai dari diskusi inidan ada kesepakatan kita di Aceh dengan suasana toleran yang harus kita pegang bersama," tutupnya. (rilist Rusmadi)
Posting Komentar untuk "Toleransi Beragama di Aceh Terjaga Cukup Baik"