Santri Dayah Abu Paloh Gadeng Wakili Aceh pada Final Lomba Baca Kitab Kuning di Fraksi PKS DPR-RI
Suara Darussalam |
Banda Aceh - Santri dari Dayah Madinatuddiniyah Darul Huda Paloh Gadeng Aceh Utara atas nama Indra Gunawan terpilih mewakili Provinsi Aceh pada final lomba baca kitab kuning Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR-RI.
Informasi ini disampaikan oleh wakil Ketua F-PKS DPRA Tgk. H. Irawan Abdullah S. Ag, Selasa 22 Desember 2020.
Ust Irawan menjelaskan, Indra Gunawan terpilih mewakili Aceh setelah sebelumnya ia meraih juara 1 pada lomba baca kitab kuning yang diselenggarakan oleh Panitia Pelaksana Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Aceh dan F-PKS DPRA tanggal 5 Desember 2020.
Adapun proses perlombaan final berlangsung secara daring (dalam jaringan) yang diikuti Indra Gunawan dari Kriyad Muraya Hotel Banda Aceh.
Menurut keterangan Ust Irawan, kitab kuning yang diperlombakan pada lomba final di DPP PKS adalah kitab Fathul Mu'in yang merupakan kitab referensi pembelajaran pada dayah-dayah di Aceh dan pesantren lainnya di nusantara.
Baca juga : Mahir kitab kuning syarat jadi ulama
Tgk Irawan AbdulAH menjelaskan, pada final lomba baca kitab kuning ke IV ini di fraksi PKS DPR RI ini para kontestan memperebutkan hadiah utama yaitu murah.
Acara ini, tambah Ust Irawan melibatkan 1744 peserta, terseleksi dari 21 Provinsi dan diikuti oleh perwakilan dari 635 Pesantren. Sementara total Hadiah lebih dari 752.220.000.
"Mari kita Sukseskan Hari Ini Final Lomba Kitab Kuning Nasional Fraksi DPR RI F-PKS. Semoga Taurist kitab kuning menjadi nilai yang kita pertahankan dalam pendidikan anak-anak kita. Dan Mohon Doa dan dukungan Finalis Dari Aceh yang akan tampil pada nomor urut 4 menjadi juara tingkat Nasional, " ujar Tgk H. Irawan Abdullah yang juga sebagai ketua Komisi VI DPR Aceh yang membidangi keistimewaan dan Kekhususan Aceh termasuk mitrannya Dinas Pendidikan Dayah. [Zulkhairi]
Posting Komentar untuk "Santri Dayah Abu Paloh Gadeng Wakili Aceh pada Final Lomba Baca Kitab Kuning di Fraksi PKS DPR-RI"