Siap Kembalikan Uang Jamaah, Keluarga Akmal Hanif Minta Jamaah Umrah tak Datangi Polda
Kuasa hukum Akmal Elhanief, Rizal. Foto: istimewa |
Suara Darussalam|
BANDA ACEH - Keluarga besar Akmal Hanief didampingi kuasa
hukumnya meminta para jamaah umrah yang belum bisa berangkat untuk tidak melaporkan
lagi dirinya ke polisi.
Keluarga Akmal Hanief berkomitmen menyelesaikan pengembalian
uang calon jamaah umrah yang belum bisa berangkat.
Kuasa hukum Akmal Hanief, RizalS & Partners mengatakan
jika jamaah lainnya melapor lagi ke polisi, maka komitmen Travel El Hanif untuk
menyelesaikan pengembalian uang jamaah tidak akan pernah terwujud.
Menurut Rizal, penyelesaian hak-hak jamaah semakin tertunda
jika Akmal Hanif akan lebih lama mendekam di penjara tanpa dapat menyelesaikan
hak jamaah, karena terhadap pengembalian uang jamaah tersebut Akmal Hanif tidak
dapat berusaha maksimal akibat kurungan badan sebagai tahanan dugaan penipuan
dan penggelapan.
"Keluarga besar Akmal Hanif berkomitmen akan menyelesaikannya dan saat
ini sedang berkomunikasi dengan sejumlah jamaah untuk bersabar dan kami akan
menemui mereka satu persatu," kata Rizal
Komitmen tersebut menurut Rizal supaya hak jamaah yaitu uang
setoran umrah bisa dikembalikan.
Keluarga Akmal Hanief juga menyediakan Call Center, di nomor
085296740760. Semua jamaah umrah dapat berkomunikasi di nomor tersebut.
"Jamaah umrah jangan terpancing dengan isu yang tidak
benar, apalagi dikompori oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Keluarga
Elhanif Insyaallah bertanggung jawab," kata Rizal.
Saat ini Akmal Hanif pemilik Travel Elhanif Group sedang
dalam proses penahanan di Polda Aceh. [rilis]
Posting Komentar untuk "Siap Kembalikan Uang Jamaah, Keluarga Akmal Hanif Minta Jamaah Umrah tak Datangi Polda"