[Kajian Kitab Masailal Muhtadi] Apa arti dan fardhu syahadat?
Tsaqafah (Wawasan Islam), Suara Darussalam
[Kajian Kitab Masailal Muhtadi karangan Syakh Baba Daud Rumi]
Soal Jika kita ditanyai orang, apa arti syahadat itu?
Jawab bahwa arti
syahadat itu yaitu khabar dalil yang qathi’,
artinya khabar dalil yang putus.
Maka adalah khabar itu dua bahagian. Pertama, khabar dengan
dalil. Kedua khabar dengan mutawatir,
artinya berturut-turut seperti Sabda Nabi Muhammad Saw, Fa Iza ‘Alimtum Misla
Syamsyi Fasyhaduu. Artinya, apabila engkau ketahui seperti matahari terbit maka
naik saksilah engkau.
Soal jika kita ditanyai orang, berapa perkara fardhu
syahadat itu? Jawab bahwa fardhu syahadat itu dua perkara.
Pertama mengikrarkan dengan lidah. Kedua, mentasdiqqkan dengan hati.
Tambahan Penjelasan
Kalimah Syahadat berbunyi
“Laa ilaaha illallah”. Artinya “tidak ada tuhan selain Allah”. Kalimat ini
merupakan proses i’tikad dan ikrar bahwasanya tidak ada yang berhak disembah
dan menerima ibadah kecuali Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Selanjutnya, kalimat
ini juga meniscayakan kita untuk mentaati hal tersebut dan mengamalkannya. Kalimat
La ilaaha ini menafikan hak
penyembahan dari selain Allah. Sementara Illallah
adalah penetapan bahwa hanya Allah lah yang berhak disembah.
Sementara selain
Allah Swt tidak ada berhak disembah. Sebab, Allah Swt adalah pencipta,
sementara selain Allah seluruhnya adalah ciptaan Allah Swt. Jadi tidak mungkin
kita menyembah selain Allah Swt karena statusnya adalah ciptaan Allah Swt.
Teuku Zulkhairi
Mohon diperjelas apa maksud Khabar dalil yg putus
BalasHapus