Ulama Thailand dan Malaysia Sebut Aceh Harapan Kebangkitan Islam
Alfadhil Datuk Ustaz Mohd Nizam Kamaruzzaman (Malaysia dan Tuan Guru Dr Ismail Ishaq bin Jasmit, Presiden PUSTA Al-Fhatani Darussalam, Thailand. |
Suara Darussalam, Penerapan syariat Islam di Provinsi Aceh yang selama ini berjalan dengan baik dinilai bisa menjadi suatu harapan bagi umat untuk kebangkitan Islam yang berjaya di Nusantara bahkan Asia Tenggara.
Hal ini dikarenakan ajaran syariat Islam
yang telah dijalankan sejak ratusan tahun silam pada zaman Kerajaan Aceh Darussalam, hingga kini masih
terus dipertahankan oleh masyarakat muslim di daerah berjuluk Serambi Mekkah
ini.
Penegasan itu disampaikan dua ulama dari Malaysia dan Thailand saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Rabu (27/12) malam. Keduanya adalah Alfadhil Datuk Ustaz Mohd Nizam Kamaruzzaman (Malaysia) dan Tuan Guru Dr. Ismail Ishaq bin Jasmit, Presiden PUSTA Al-Fathani Darussalam, Thailand.
Penegasan itu disampaikan dua ulama dari Malaysia dan Thailand saat mengisi pengajian rutin Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) di Rumoh Aceh Kupi Luwak, Jeulingke, Rabu (27/12) malam. Keduanya adalah Alfadhil Datuk Ustaz Mohd Nizam Kamaruzzaman (Malaysia) dan Tuan Guru Dr. Ismail Ishaq bin Jasmit, Presiden PUSTA Al-Fathani Darussalam, Thailand.
"Aceh ini negeri syariat yang telah
menjalankan hukum dan ajaran Islam sejak dulu dalam kehidupan sehari-hari. Ini
bisa menjadi suatu harapan bagi kita semua untuk kejayaan dan kebangkitan Islam
dimulai dari Aceh untuk Nusantara dan Asia Tenggara," ujar Dr. Ismail
Ishaq Jasmit.
Menurutnya, selama beberapa hari dirinya
berada di Aceh untuk memenuhi undangan panitia Zikir Internasional dalam rangka
peringatan 13 tahun tsunami, sangat kental terlihat suasana islami dalam kehidupan
masyarakat, seperti perempuan menutup aurat, masyarakat menuju masjid untuk
shalat berjamaah saat azan berkumandang, keramahan masyarakat yang menjaga
silaturrahmi, termasuk saat lautan manusia yang mengikuti Zikir Internasional
dan tausiyah tsunami oleh Ustaz Abdul Somad.
"Saya sampai merinding dan sangat
terharu melihat semangat umat Islam Aceh menjalankan syariat. Setiap perempuan
yang nampak di tempat umum pasti menutup aurat dan polisi syariat melarang kaum
perempuan berpakaian ketat.
Kapan daerah kami Patani di Thailand bisa berbuat seperti Aceh, kami ingin seperti Aceh untuk bisa menjalankan Islam," terangnya.
Kapan daerah kami Patani di Thailand bisa berbuat seperti Aceh, kami ingin seperti Aceh untuk bisa menjalankan Islam," terangnya.
Sementara ulama dari
Malaysia, Alfadhil Datuk Ustaz Mohd Nizam Kamaruzzaman menyebutkan
syariat Islam yang berjalan dengan sungguh-sungguh pasti akan membawa kemuliaan
bagi masyarakat Aceh dengan berbagai kelebihan yang diberikan Allah SWT.
Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam
Alqur’an Surat Al-Mujadalah ayat 11 yang artinya, "Allah akan
meninggikan beberapa derajat orang-orang yang beriman diantaramu dan
orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.
"Hanya orang-orang beriman saja yang menjalankan syariat Islam sebagai bentuk ketaqwaan kepada Allah. Untuk ini juga diperlukan ilmu agama untuk mengamalkan syariat," terangnya.
"Hanya orang-orang beriman saja yang menjalankan syariat Islam sebagai bentuk ketaqwaan kepada Allah. Untuk ini juga diperlukan ilmu agama untuk mengamalkan syariat," terangnya.
Disebutkannya, syariat terdiri dari
empat hal pokok yaitu ibadah, muamalah, jinayat dan munakahat. Keempatnya
mengatur bagaimana seorang muslim berhubungan baik dengan Allah (hablum
minallah) dan berhubungan baik dengan sesama manusia (hablum minannas).
Dikatakannya,
syariat Islam adalah peraturan hidup yang datang dari Allah, yang pedoman hidup
bagi seluruh umat manusia. Pedoman ini memiliki tujuan utama untuk kebaikan
seluruh umat manusia. Dalam ushul fiqh tujuan ini disebut dengan maqashid
as-syari’ah yaitu maksud dan tujuan diturunkannya syariat Islam.
"Ada lima tujuan syariat yaitu memelihara agama, jiwa, keturunan, harta dan akal, serta lingkungan," jelasnya.
"Ada lima tujuan syariat yaitu memelihara agama, jiwa, keturunan, harta dan akal, serta lingkungan," jelasnya.
Pertama,
memelihara agama berarti menjaga Islam agar tetap suci, tidak bercampur dengan
ajaran-ajaran lain yang dapat merusaknya. Ajaran Rasulullah SAW yang
disampaikan kepada umatnya, harus benar-benar dijaga agar tetap lestari.
Kewajiban orang beriman adalah menjaga agar ajaran Islam tidak tertukar antara
tauhid dan syirik, antara sunah dan bid’ah, antara taat dan maksiat. Untuk
menjaganya itu, Allah SWT menurunkan syariat sebagai benteng agar agama tetap
sempurna.
Kedua, memelihara jiwa atau
hifzhun nafsi adalah memelihara nyawa manusia. Kaitannya dengan hal ini,
syariat Islam banyak mengatur agar sesama manusia saling menghormati, saling
melindungi dan tidak saling menyakiti apalagi sampai saling membunuh.
Tak hanya
itu, syariat Islam juga memberikan tuntunan dalam mengambillangkah hukum,
seandainya terjadi tindakan yang dapat mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Sebab dalam Islam, nyawa menjadi bagian hak setiap orang yang keberadaannya
sangat dilindungi dan dihormati. Syariat Islam dengan tegas melarang
tindakan-tindakan yang dapt melukai apalagi sampai menghilangkan nyawa orang.
Ketiga,
memelihara keturunan. Ini mengatur hubungan manusia dengan sesamanya, terutama
hubungan dengan lawan jenis. Hal itu kemudian melahirkan aturan pernikahan,
bahwa hubungan manusa dengan lawan jenis tidak dapat dilakukan secara
sembarangan, tetapi ada ketentuan-ketentuan yang harus diikuti.
"Syariat
Islam hadir dengan tujuan agar manusia meiliki keturunan yang kehormatannya
terjaga, hak-haknya terpenuhi, demikian juga agamanya terjaga. Selain itu,
larangan berzina menjadi bagian syariat Islam yang Allah SWT turunkan untuk
mencapai tujuan ini," katanya.
Keempat,
memelihara harta dan akal yang termasuk objek dari syariat Islam, sehingga
keduanya benar-benar dilindungi. Allah dan rasul-Nya dengan tegas menyebut
harta seseorang haram bagi orang lain. Hal itu mengakibatkan terlarangnya
mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak sah. Perpindahan harta dari
seseorang kepada orang lain harus melalui transaksi yang jelas, yaitu transaksi
yang dibenarkan Allah SWT.
Adapun untuk
memelihara akal, syariat Islam memberkan sejumlah aturan. Islam melarang
beberapa hal yang dinilai dapat merusak akal. Hal itu antara lain dengan
lahirnya larangan meminum khamar atau minuman keras dan sejenisnya, karena hal
itu dapat merusak akal. Demikian juga dengan melihat objek yang termasuk
pornografi dan pornoaksi yang dapat memicu rusaknya akal.
Kelima,
memelihara lingkungan. Lingkungan termasuk salah satu amanah yang Allah
titipkan kepada manusia. Titipan tersebut tentu saja harus dijaga dengan penuh
tanggungjawab. Lingkungan yang menjadi tempat hidup dan sumber kehidupan harus
dijaga dengan baik, agar dapat memberikan manfaat bagi manusia dan alam
sekitar.
Pada akhir
pengajian tersebut, ulama Malaysia ini juga mengajak umat Islam Aceh untuk
terus memperharui (mujaddid) semangat dalam beragama dan menjalankan syariat.
"Perbaharui semangat dalam beragama dengan itqan (sungguh-sungguh) dan
terus istiqamah," pesannya. [rel/zulkhairi]
Posting Komentar untuk "Ulama Thailand dan Malaysia Sebut Aceh Harapan Kebangkitan Islam"