Tradisi Busuk Merokok
Foto: kompas.com |
Oleh Fajri S.Pd.I
GEORGE
Washington Hill , Presiden American Tobacco Company (ATC) yang pernah patah
arang dalam mempopulerkan produk rokok khusus perempuan miliknya pada era 1920
an. Kala itu seorang perempuan yang merokok merupakan sesuatu yang sangat tabu,
seorang perempuan warga New York ditangkap hanya karena merokok didepan
khalayak ramai.
Adalah
Ahli hubungan masyarakat dunia (HUMAS) Edward Bernays (1891-1995) yang juga
merupakan yahudi tulen berhasil membalikkan keadaan itu.
Kasus
ini bermula ketika GeorgeWashington mengaduh. Berharap Bernays memecahkan
musibah yang melilitnya, Bernays pun bersedia mencarikan solusinya karena
merasa iba dan kasihan melihat George Washington kehilangan pelanggan rokoknya
dari kaum hawa.
Seperti
dikutip majalah historia, Bernays segera mengunjungi temannya, seorang psikolog
A.A. Brill, Bernays dan Brill mendiskusikan musibah yang meililit ATC.
Brill
mengemukakan pandangannya bahwa yang menjadi alasan utama perempuan tak merokok
adalah alam bawah sadar mereka mengasosiasikan rokok dengan alat kelamin
laki-laki, yang merepresentasikan kekuatan seksual laki-laki.
Brill
menulis, sebagaimana dikutip Bernays dalam The Engineering of Concent: “beberapa perempuan mengganggap rokok
merupakan symbol kebebasan… saat ini banyak perempuan melakukan pekerjaan yang
sama dengan laki-laki… rokok, yang diasosiasikan dengan laki-laki merupakan
obor lambang kebebasan.”
Konsep
“obor kebebasan” inilah mengaung dalam alam bawah sadar Bernays. Yang harus
dilakukannya adalah mencari moment yang tepat untuk menyebarkan “obor
kebebasan” itu keseluruh dunia. Moment itu didapatkan Bernyas pada 1929 dimana
ketika itu kota New York menggelar parade Paskah sebuah acara yang sangat menyita
perhatian public.
Bernays
pun mempersiapkan agendanya, menghubungi media dan mempersiapkan sepuluh
perempuan yang disebut “kontingen obor kebebasan.”
Saat
pertunjukan dimulai, para perempuan itu mengelilingi Lucky Strike, membawa
rokok yang disembunyikan dipakaian mereka dan kemudian dengan pongah menyulut
rokok didepan public. Foto-foto yang menunjukkan para pemberontak muda penuh
glamour tengah mengisap “obor kebebasan” menjadi headline di berbagai media
didunia.
Ketabuan
telah dihancurkan, penghalang-penghalang telah diruntuhkan. Para perempuan
mulai membeli rokok-rokok produk American Tobacco Company. Tak lama setelah
acara itu, beberapa perempuan bahkan meminta agar dapat menjadi anggota klub
merokok, yang seluruh anggotanya laki-laki.
Nama
besar Bernyas pun semakin bersinar setelah berhasil mempopulerkan barang haram
tersebut.
James
Sandorlini dari Chichago Media Watch dalam tulisannya “Propaganda: The Art
of War”, menjelaskan bahwa Bernays telah menjalankan propaganda secara
serius dengan menggabungkan psikologi individu dan social, opini public,
persuasi politik dan trik-trik marketing untuk menjalankan suatu hal yang
tadinya ilusi menjadi kenyataan, bahkan hingga kini merokok menjadi hal yang
tidak dianggap tabu dan jamak dikonsumsi para perempuan.
Merokok
sudah menjadi tradisi yang mengakar dalam masyarakat Indsonesia bahkan juga
aceh. Disetiap sudut negeri terpampang iklan rokok dengan ragam macam dan
coraknya, disetiap tempat semuanya sudah tercemari oleh asap rokok,
dikantor-kantor baik pemerintah maupun swasta hampir seluruh pegawainya
merokok, dirumah sakit dokter yang seharusnya menjadi teladan dalam kampanye
anti rokok justru mencemari keasrian lingkungan rumah sakit dengan asap rokok,
di kampus-kampuspun demikian.
Seharusnya
kampus bisa melahirkan generasi generasi anti rokok, namun dengan melihat asap
rokok yang mengepul dari mulut dosen-dosen dan mahasiswa-mahasiswa, mimpi
kampus melahirkan generasi anti rokok sepertinya menjadi mimpi disiang bolong.
Sekolah-sekolahpun
demikian kondisinya bahkan dunia pesantren atau dayah juga tercemari oleh asap
rokok, dayah dengan teungku-teungkunya juga tak luput dari gempuran asap
tembakau yang membahayakan ini.
Adalah
KH Cholil Ridwan dalam deklarasi MIUMI (Majelis Intelektual Ulama Muda
Indonesia) beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa ada dua jenis ulama di
Indonesia yaitu ulama perokok dan ulama non perokok. Bahkan untuk
mengeluarkan fatwa haram merokok di Indonesia sering terjadi silang sengketa
antara dua kubu ulama ini.
Fakta
perokok di Indonesia yang mayoritas muslim sungguh sangat berbeda bila kita
bandingkan dengan dengan kaum yahudi di Israel yang melarang warganya merokok.
Negara mini singapura sebagai Negara dengan komunitas yahudi terbesar di Asia
Tenggara memperlakukan perokok sebagai warga Negara kelas dua. Semua yang
berhubungan dengan perokok akan dipersulit oleh pemerintah setempat.
Harga
rokok satu pak di Singapura adalah 7 USD, bandingkan dengan Indonesia hanya
berharaga 70 Sen USD. Sungguh negeri adalah surga bagi para penikmat rokok.
Pemerintah
Israel dan Singapura mengimani betul hasil penelitain bahwa nikotin hanya akan
menghasilkan generai bodoh dan dungu.
Padahal
yahudi adalah salah satu produsen rokok terbesar di Dunia. Tak heran, Philip
Morris, Pabrik rokok terbesar di Amerika menyumbangkan 12% dari keuntungan
bersihnya ke Israel.
Tak
ada satu orang pun yang masih sehat akalnya setuju bila ada yang menyatakan
bahwa merokok bermanfaat dan tak berbahaya, penelitain dunia kedokteran
pun menyimpulkan bahwa merokok sangat berbahaya dan dapat menyebabkan berbagai
macam penyakit kornis dan akut.
Mayoritas
ulama dunia mengkaji nash-nash syar’I dan sepakat mengharamkan rokok. Terlepas
dari semua kontroversi dan silang pendapat. fatwa haram merokok jauh lebih kuat
dan bermanfaat bila ditinjau dari segi manfaat dan bahaya merokok. Ulama-ulama
yang mengharamkan rokok berdalil dengan keumuman ayat seperti
“Dan janganlah kamu menjeremuskan dirimu sendiri
kedalam kebinasaan”(Q.S Al-Baqarah:195).
Kaum
muslimin yang beranggapan merokok hukumnya boleh menuntut adanya dalil khusus
yang secara jelas menyebutkan keharaman rokok. Dalil khusus tentang keharaman
tidak akan pernah kita dapatkan dalam nash-nash syar’I karena rokok baru
dikenal 500 tahun yang yang lalu, tidak dikenal di zaman Rasul, Sahabat,
Tabi’in dan juga ulama-ulama penulis hadist berikutnya.
Merokok juga pernah dilarang
oleh penguasa khilafah Utsmani pada abad ke-12 Hijriyah dan orang yang merokok
dikenakan sanksi, serta rokok yang beredar disita pemerintah, lalu dimusnahkan.
Para
ulama menegaskan haramnya merokok berdasarkan kesepakatan para dokter di masa
itu, yang menyatakan bahwa rokok sangat berbahaya terhadap kesehatan tubuh. Ia
dapat merusak jantung, penyebab batuk kronis, mempersempit aliran darah yang
menyebabkan tidak lancarnya darah dan berakhir dengan kematian mendadak.
Disamping
itu beberapa Negara didunia juga tercatat memilki fatwa larangan merokok dari
ulamanya yaitu Saudi Arabia, Mesir, Suriah, Malaysia, Philipina.
Karena
itu, sangat tepat fatwa yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga fatwa di dunia
Islam, seperti fatwa MUI yang mengharamkan rokok, begitu juga Dewan Fatwa Arab
Saudi yang mengharamkan rokok, melalui fatwa nomor: (4947), yang menyatakan,
“Merokok hukumnya haram, menanam bahan bakunya (tembakau) juga haram serta
memperdagangkannya juga haram, karena rokok menyebabkan bahaya yang begitu
besar”.
Dari
pemaparan data-data dan fakta diatas masih banggakah kita menjadi perokok?
Penulis
adalah Pendidik di Pesantren Imam
Syafi'i Sibreh