Polresta Banda Aceh Tunaikan Zakat ke Baitul Mal
Suara Darussalam, Banda Aceh - Tak lazim diberitakan, instansi kepolisian
membayar zakat ke Baitul Mal Kota Banda Aceh, namun ini kenyataan. Baitul Mal
Kota Banda Aceh tahun ini menerima zakat profesi dari Polisi Resort Kota (Polresta)
Banda Aceh sebanyak 100 juta rupiah.
Zakat tersebut diserahkan oleh bendahara Polresta
Banda Aceh dan
diterima Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Drs.H.Kardi pada hari Selasa,
2 Desember 2014 di kantor Baitul Mal setempat.
Kardi mengatakan pihaknya sangat berterimakasih kepada jajaran
kepolisian Kota Banda Aceh yang telah bersedia menunaikan zakat dan mempercayai Baitul Mal sebagai
mitra penyalur zakat mereka.
Ia berharap apa yang sudah dilakukan oleh pihak Polresta
bisa diikuti oleh instansi vertikal lainnya yang ada di Banda Aceh. Kardi
memberi jaminan zakat-zakat yang disalurkan itu akan dikelola secara transparan
dan dilaporkan secara berkala.
“Untuk
instansi kepolisian
sepertinya baru di Banda Aceh, mudah-mudahan
hal bisa
diikuti oleh
daerah-daerah lain diseluruh Aceh serta instansi vertikal lain seperti TNI dan
sebagainya,” lanjutnya.
Kardi mengakui pihaknya sudah melakukan pendekatan dan
sosialisasi kepada pihak kepolisian dan instansi vertikal lainnya sejak tahun
2013 lalu, dan sudah membuahkan hasil, selain dari pihak kepolisian yang
membayarkan zakatnya melalui Baitul Mal, sejumlah instansi lain seperti
Kementrian Agama, Pertanahan, BPS dan PLN.
“Hasilnya
untuk sementara baru dari pihak kepolisian yang membayar zakat, dan yang pertama adalah
zakat bulan Desember
2014 yang mencapai 108 juta lebih, dan kita berharap instansi lain seperti TNI
dan instansi lain untuk membayar zakat di Baitul Mal, “ lanjutnya.
Zakat Untuk
Operasional Mesjid
Baitul
Mal Kota Banda Aceh menyalurkan zakat senif fisabilillah untuk operasional
mesjid/ mushalla dalam wilayah Kota Banda Aceh.
Biaya
operasional mesjid ini diperuntukkan bagi Imam, khadam, muazzin di mesjid dan
mushalla, tidak diperuntukkan untuk penyediaan perlengkapan atau yang lainnya.
Hal ini perlu ditegaskan untuk menghindari penyalahgunaan dana yang berasal
dari zakat senif fi sabilillah ini. Penyaluran untuk operasional mesjid
mushalla telah dimulai sejak tahun 2013 lalu, harapan kita terus berlanjut
untuk tahun-tahun selanjutnya.
Menurut
Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh, Safwani Zainun, S.Pd.I penyaluran zakat
untuk operasional mesjid/mushalla total berjumlah Rp. 714.000.000,- .
Kepala Baitul Mal Kota Banda Aceh, Safawani Zainun, S.PdI
berharap dapat bekerjasama dengan para imam dan tokoh masyarakat untuk
bersosialisasi terkait penyaluran zakat, infaq dan shadaqah melalui Baitul Mal
sehingga dapat diakses oleh masyarakat luas yang hasilnya dapat terukur melalui
program-program yang digulirkan oleh Baitul Mal dalam rangka meningkatkan
kualitas hidup fakir miskin dan dukungan terhadap senif lainnya.
Sementara itu penyerahan secara simbolis dilakukan pada
hari ini (Kamis/4 Desember 2014) di masjid Jamik Gampong Keudah kecamatan
Kutaraja oleh Walikota Banda Aceh yang diwakili oleh Staf Ahli bidang
keistimewaan Drs. H. Bahromsyah, M.Si. Dalam sambutannya beliau mengharapkan
dukungan semua pihak untuk membesarkan Baitul Mal sebagai lembaga solutif dalam
meningkatkan taraf hidup masyarakat fakir miskin.
Imam
diharapkan dapat mengupayakan masyarakat untuk memakmurkan mesjid melalui
shalat 5 (lima) waktu. Dengan banyaknya orang yang shalat di mesjid maka akan
banyak pula orang yang membayar zakat. Shalat dan zakat selalu disandingkan
dalam banyak ayat al qur’an karena tingkatan kewajibannya sama. [Abi Qanita]