Lima Belas Perkara Mendatangkan Musibah & Bala Bencana
afdalsaja.blogspot.com |
Dari
Ali bin Abi Thalib Ra berkata: Rasulullah Saw bersabda: “Apabila umatku telah
melakukan lima belas perkara, maka halal baginya (layaklah) ditimpakan kepada
mereka bencana.”
Ditanyakan,
apakah lima belas perkara itu wahai Rasulullah?
Rasulullah
Saw bersabda: “Apabila…
Harta rampasan perang (maghnam) dianggap sebagai milik pribadi, Amanah
(barang amanah) dijadikan sebagai harta rampasan, Zakat dianggap sebagai cukai
(denda), Suami menjadi budak istrinya (sampai dia), Mendurhakai ibunya, Mengutamakan
sahabatnya (sampai dia), Berbuat zalim kepada ayahnya, Terjadi kebisingan
(suara kuat) dan keributan di dalam masjid (yang bertentangan dengan syari’ah),
Orang-orang hina, rendah, dan bejat moralnya menjadi pemimpin umat
(masyarakat), Seseorang dihormati karena semata-mata takut dengan kejahatannya,
Minuman keras (khamar) tersebar merata dan menjadi kebiasaan, Laki-laki telah
memakai pakaian sutera, Penyanyi dan penari wanita bermunculan dan dianjurkan, Alat-alat
musik merajalela dan menjadi kebanggaan atau kesukaan,Generasi akhir umat ini
mencela dan mencerca generasi pendahulunya;
Apabila
telah berlaku perkara-perkara tersebut, maka tunggulah datangnya malapetaka
berupa; taufan merah (kebakaran), tenggelamnya bumi dan apa yang diatasnya ke
dalam bumi (gempa bumi dan tanah longsor), dan perubahan-perubahan atau
penjelmaan-penjelmaan dari satu bentuk kepada bentuk yang lain.” (HR. Tirmidzi,
2136)
“Sesungguhnya
manusia apabila melihat kezaliman dan tidak berusaha untuk mencegahnya maka
dihawatirkan Allah akan meratakan azabnya.” (HR Abu Daud).
Taubat
dapat menolak bencana.
“Tetapi
Allah tidak akan menghukum mereka, selama engkau (Muhammad) berada di antara
mereka. Dan tidaklah pula akan menghukum mereka, sedangkan mereka masih memohon
ampunan.” (QS al-Anfal [8]: 33).