Ketegasan HAMKA terhadap Perayaan Natal dan Tahun Baru Bersama
Buya Hamka: Foto Google |
Oleh: Tgk Mustafa Husen Woyla
Ingatkah Anda, betapa kerasnya Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA) menolak merayakan Natal Bersama pada pada 7 Maret 1981 silam. Buya HAMKA dan Islam ketika itu tertuduh intoleran atau perusak kerukunan beragama gara-gara ummat muslim tidak mau ikut merayakan Natal bersama.
Majlis Ulama Indonesia (MUI) ketika itu (1981) diketuai oleh Buya Hamka mengeluarkan fatwa haram merayakan Natal Bersama. Kendati mendapat serangan dari berbagai pihak termasuk oleh Menteri Agama sekalipun Buya Hamka tetap pada pendirian tidak akan mencabut fatwa. Ketika desakan Pemerintah makin deras Hamka datang ke Kantor Kementerian Agama sambil menyerahkan surat pengunuran diri Prof Dr Honoris Causa tersebut berucap singkat. Hamka tersenyum simpul memberikan surat berisi pengunduran diri sebagai Ketua MUI sambil berkata “Masa iya saya harus mencabut fatwa”.
Subhannallah. Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan setiap zaman ulama yang teguh memelihara aqidah daripada jabatan. Ummat muslim hari ini pantas berterima kasih atas ketegasan Hamka dalam hal batasan toleransi beragama. Alhamdulillah Fatwa haram merayakan Natal Bersama sampai saat ini belum dianulir atau dicabut.
Sejarah lahir fatwa Haram Natal
Majelis Ulama Indonesia (MUI) diharamkan atas umat Islam untuk tidak mengikuti kegiatan-kegiatan perayaan Natal. Mengikuti upacara Natal Bersama bagi umat Islam hukumnya haram. Demikian bunyi fatwa tentang perayaan Natal Bersama yang dikeluarkan MUI pada 7 Maret 1981. Kala itu MUI dipimpin Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka), sedangkan ketua Komisi Fatwa-nya adalah Syukuri Ghozali.
Fatwa tersebut dilatarbelakangi fenomena yang kerap terjadi sejak 1968 ketika Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 1-2 Januari dan 21-22 Desember. Lantaran perayaan Lebaran berdekatan dengan Natal, banyak instansi menghelat acara perayaan Natal dan Halal Bihalal bersamaan. Ceramah-ceramah keagaman dilakukan bergantian oleh ustadz, kemudian pendeta.
Dianggap dapat menegangkan kerukunan antarumat beragama, pemerintah turun tangan. Menteri Agama Alamsjah Ratu Perwiranegara dalam memoarnya H. ARPN: Perjalanan Hidup Seorang Anak Yatim Piatu, menuliskan: “Saya undang pimpinan Mejelis Ulama. Saya sarankan agar fatwa tersebut dicabut dan saya akan mengambil-alih dengan mengeluarkan peraturan.”
Sebagaimana telah sebutkan di awal “Drama” kemudian bergulir. Hamka meletakkan jabatan. (Mengenang 100 Tahun Hamka)
Antara Natal dan Tahun Baru Masehi
Insan LS Mokoginta, seorang Kristolog yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Dakwah Depok menuturkan, bahwa tanggal 25 Desember sebenarnya bukanlah hari kelahiran Yesus. Ini merupakan taktik teologis orang-orang Kristen pada masa lalu agar agama Kristen diterima oleh orang-orang Romawi Kuno yang selalu memperingati hari kelahiran Dewa Matahari pada tanggal 25 Desember.
Gambar Google |
Beliau melanjutkan, sebenarnya kelahiran Yesus adalah tanggal 1 Januari, makanya dinamakan Tahun Masehi, mesiah atau Al Masih. Karena jarak yang tidak terpaut jauh antara 25 Desember dengan 1 Januari, maka ucapan itupun disandingkan. Karenanya, bagi umat Islam sangat fatal jika ikut-ikutan mengucapkan kedua hari raya itu.
Jika demikian adanya, layakkah seorang muslim yang mengakui Allah adalah Tuhan Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya mengucapkan selamat atas kelahiran Tuhan umat Kristiani? Bukankah mengucapkan selamat Natal dan Tahun Baru melakukan dua kebodohan yang disadari sekaligus. Yakni mengakui Tuhan beranak dan peranakkan serta membohongi fakta sejarah hari milad/lahir Isa alaihi salam, yakni tanggal, 1 Januari. Maknanya sudah 2014 tahun silam Isa alaihi salam dilahirkan sebagai seorang manusia dan rasulullah sebelum nabi Muhammad SAW bukan sebagai Tuhan anak dari Tuhan Ibu Maryam.
Konkritnya, jika seorang muslim mengucapkan Natal dan tahun baru “Merry Christmas & Happy New Year” kepada ummat Kristiani sama dengan dia mengucapkan “Selamat Hari Lahir Tuhan Anak, Isa Al-masih dari Pasangan Tuhan Bapa Alah dan Maria. Sungguh suatu kebodohan yang amat nyata dalam keyakinan ummat Islam.
Toleransi Kebablasan
Karena budaya latah di Aceh akhir-akhir ini sudah sering terlihat di Provinsi mayoritas muslim. Padahal jika kita berkaca ke negara-negara Kristen di Eropa tidak ada ketika Idul Fitri atau Idul Adha karyawan toko atau Mall menggunakan sorban ala ustadz-ustadz. Di Indonesia saja yang aneh, yang tidak ada jati diri dengan mudah tanpa filter latah menalan mentah-mentah ritual budaya agama impor.
Juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menutup tempat-tempat yang berpotensi perayaan Natal bersama dan tahun baru Masehi. Karena tidak sesuai dengan agama dan adat istiadat Aceh.
Kenapa disebut Natal Bersama dan alasan pengharamannya?
Jika kita telusuri kedalam teologi Kristiani, dalam internal mereka terjadi banyak sekte ataupun aliran. Uniknya, setiap Gereja merupakan sekte tersendiri bagi Gereja yang lainnya. Mereka saling hujat-menghujat, murtad-memurtadkan antara satu dengan yang lain.
Misalkan di Aceh saja yang minoritas ada dua Gereja di jalan Pocut Baren dan satu di samping Kodam Iskandar Muda yang berjejer dan berdekatan ketiga Gereja tersebut. Jika mereka memang tidak berbeda, kenapa mereka tidak membangun satu gereja besar saja untuk peribadahan mereka? Karenanya, ada sebagian kecil saja umat Kristiani jika keluar dari agama mereka memeluk agama lain, kebanyakan dari mereka keluar dari sekte Kristen dan masuk ke sekte yang lainnya.
Kita juga mungkin sering mendengar, umat Kristiani yang rebutan Jama’ah ataupun rebutan Gereja. Kenapa? Karena mereka sendiri menganggap berbeda (aliran) dengan kawan Kristianinya. Untuk meminimalisir konflik tersebut, dikalangan mereka diadakanlah acara “Natalan Bersama”. Meski berbeda sekte, diharapakan ketika momentum Natal bisa bersama-sama. Jadi, sekali lagi bukan Natal Bersama antar ummat beragama tapi Natal antar sekte Kristen.
Surah bulit (red. kesimpulan) Jika belum jelas juga ketika Anda hendak mengucapkan Natal dan Tahun Baru. Hendaknya Anda berfikir secara mendalam sejenak, dalam Kristen, sekte apa yang Anda anut sehingga layak merayakan Natal bersama.
Ahkirnya kita berharap jika para pendahulu orang Muhammadiyah Buya Hamka berani bersikap tegas hingga mundur dari jabatannya sebagai Ketua MUI. Kita juga menanti ketegasan Ketua MUI sekarang yang juga ketua umum Muhammdiyah. Jika tidak mau dianggap mundur oleh ummat muslim Indonesia. Semoga.
Penulis adalah Guru Daya Darul Ihsan Abu Hasan Krueng Kalee Aceh Besar.
Editor: Muhammad Chaldun