Ingin Tandingi Google, MIT Luncurkan GampongNet
Logo MIT. Sumber: www.mit.or.id |
Banda Aceh - Saat ini, di
Indonesia ada 80 juta pengguna Internet aktif, jumlah yang sangat besar dan
diperkirakan akan terus meningkat. Artinya saat ini kita tidak hanya hidup di
langit, bumi tapi kita saat ini juga hidup di "alam" internet.
"Jamaah" Internet ini pun sudah merambah sampai ke gampong-gampong. Dengan
alasan itu, Komunitas Masyarakat Informasi dan Teknologi (MIT) meluncurkan
program GampongNet.
Hal itu diungkapkan Humas MIT, Dosi Elfian kepada Suara Darussalam, di Banda Aceh, Sabtu,
6/12.
Menurut Dosi, GampongNet adalah layanan informasi situs-situs
positif khususnya situs lokal yang tersedia di Aceh.
“Saat ini GampongNet memiliki informasi lebih dari 100
alamat situs positif. Situs-situs positif ini dapat diakses melalui situs resmi
GampongNet yang beralamat di www.gampong.net”, ujar Dosi.
Dosi menjelaskan, di GampongNet ini pengunjung dapat
memilih berbagai situs dari berbagai kategori seperti kategori situs-situs
resmi pemerintahan kabupaten/kota se-Aceh, perguruan
tinggi,sekolah,dayah,masjid,email,media sosial, tokoh masyarakat, politisi dan tokoh
pemuda, situs berita online, komunitas, travel agent, kuliner sampai aplikasi
legal yang gratis.
“Dari situs-situs yang diseleksi diharapkan dapat
memudahkan pengunjung mengakses informasi positif yang ingin di akses sehingga
tidak tersesat ke situs-situs negatif serta meminimalkan penggunaan mesin
pencari seperti google, yahoo yang menjadi pintu masuk situs atau konten
negatif”, kata Dosi menambahkan.
Selain itu, sebut Dosi, komunitas MIT yang sejak tahun
2009 aktif mensosialisasikan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi
(TIK) yang positif dan produktif ini mendorong terwujudnya transparansi
informasi publik sesuai peraturan yang diterapkan pemerintah dalam UU No.14
tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sementara itu, Direktur eksekutif MIT Aceh, Teuku
Farhan mengatakan bahwa data yang diperoleh dari komunitas MIT, khusus dari 23
situs-situs resmi kabupaten kota di pemerintahan Aceh, ditemukan 6 situs yang
tidak aktif yakni Kota Subulussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Jaya,
Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Gayo Lues dan Kabupaten Aceh Selatan.
"Kita prihatin dengan dana melimpah, pemerintah
masih lemah perhatiannya terhadap keterbukaan informasi publik dan layanan
terkait tata kelola Internet di Aceh, hal ini tampak dari situs resmi
pemerintah Aceh yang tidak memiliki info link situs-situs pemerintah kabupaten
kota, seolah-olah tidak ada koordinasi antar pemerintah provinsi dan kabupaten
kota,” ujar Teuku Farhan.
Menurut Teuku Farhan, layanan GampongNet ini adalah
salah satu bentuk dukungan dan membantu mengisi kekurangan layanan pemerintah
dalam menyediakan informasi kepada publik dan sebagai salah satu solusi
pemanfaatanTeknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khususnya internet, untuk
tujuan positif dan produktif.
"Kami juga mengharapkan partisipasi masyarakat
menjadi bagian dari solusi ini, salah satunya dengan cara merekomendasikan
situs-situs positif melalui email: info@mit.or.id atau
SMS 087890001233, situs tersebut akan diseleksi sesuai dengan aturan syariat
Islam dan adab yang berlaku di Aceh sehingga kita punya standar sendiri untuk
menentukan informasi yang boleh dan tidak boleh di akses oleh masyarakat Aceh.
Jadi, tidak seperti sekarang, akses internet serba dijajah dan ditentukan oleh
pihak yang hanya mencari keuntungan materi tanpa memikirkan dampak bagi
generasi, padahal Aceh memiliki dasar hukum yang kuat untuk menentukan pilihan,
" lanjut Teuku Farhan yang juga Project Manager Program GampongNet.
Selama ini, kata Teuku Farhan, pengguna Internet
sebagian tidak sadar di jajah oleh Google karena selain menyadap aktifitas
pengguna saat berinternet, google yang merupakan produk dari Amerika ini
memiliki nilai dan standar sendiri dalam menentukan situs-situs yang muncul di
google sehingga banyak situs-situs berisi konten sampah pun bertebaran di
google.
"Sering kita dengar keluhan masyarakat yang
mengeluhkan menemukan situs-situs negatif baik sengaja maupun tidak sengaja,
situs-situs perusak moral generasi muda ini bisa diakses oleh siapapun termasuk
anak-anak apalagi ditambah dengan kondisi orang tua dan guru yang masih banyak
gagap teknologi,tidak mau belajar dulu sebelum membolehkan anak menggunakan
Internet dan ponsel pintar, anak-anak dibiarkan memiliki akses internet tanpa
di dampingi dan berlebihan dalam membelikan ponsel pintar mahal yang belum
sesuai dengan usianya,” ujar Teuku Farhan.
Ia melanjutkan, kelak hal ini bisa jadi bumerang bagi
orang tua bahkan negara karena berpotensi menurunkan kreatifitas juga
produktifitas generasi muda.
Oleh sebab itu, kata Teuku Farhan lagi, penjajahan dalam
bentuk digital seperti ini harus segera dihapuskan.
“Saya yakin masyarakat akan mendukung jika kita
berikan pilihan dan solusi yang tujuannya baik bagi generasi mendatang,"
lanjut Farhan.
Program GampongNet yang dikerjakan secara sukarela
oleh tim relawan MIT ini memiliki rencana ke depan menjadi situs mesin pencari
lokal dan rujukan utama yang akan diterapkan di sekolah,dayah dan gampong yang
berminat, tanpa dikutip biaya apapun.
“Setiap pengguna Internet di sekolah, dayah dan
gampong yang menampilkan situs GampongNet diharapkan dapat meminimalisir
penggunaan Internet untuk hal negatif. Semua ini bisa tercapai jika masyarakat
juga berperan aktif mengisi dan merekomendasikan konten positif di Internet
agar konten positif semakin mendominasi di jagad maya,”, pungkasnya. [Zulkhairi]