Baitul Mal Serahkan Modal Usaha Kepada Mantan Terpidana Cambuk
Banda Aceh - Baitul Mal kota Banda Aceh menyalurkan bantuan modal usaha berupa zakat produktif kepada salah seorang mantan terpidana cambuk dikota Banda Aceh pada Jum’at 3 Oktober 2014 lalu.
Penyerahan
bantuan dari senif Miskin itu berupa uang tunai Rp 1,5 juta dilaksanakan Baitul
Mal setelah yang bersangkutan mengutarakan niatnya untuk bertaubat dan tidak
ingin mengulangi perbuatannya.
Kepala
Baitul Mal Banda Aceh Safwani Zainun menyebutkan yang bersangkutan mendatangi
Walikota Banda Aceh beberapa hari pasca dicambuk mengutarakan niatnya ingin
bertaubat dan berharap diberikan modal usaha, walikota Banda Aceh Illiza
Sa’aduddin Jamal merespon dengan baik
dan mengarahkannya ke Baitul Mal kota Banda Aceh.
“Ini
hal yang baru dan perlu diapresiasi, persisnya ia mendatangi walikota beberapa
hari setelah dicambuk di Masjid Makam Pahlawan dan meminta dibina oleh walikota
karena ingin bertaubat, selama ini ia sebagai pedagang ikan ia minta modal
usaha berupa sebuah fiber ikan dan modal awal kira-kira dia butuh dana awal 1,5
juta”ujarnya.
Baitul
Mal Banda Aceh mempersilahkan yang bersangkutan untuk mempersiapkan segala
sesuatu untuk melancarkan administrasi penyaluran bantuan, seperti proposal dan
surat keterangan kurang mampu dari gampoeng domisili.
Safwani
berharap agar modal usaha yang telah diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk
berdagang, pihak Baitul Mal diakui Safwani akan memantau perkembangan usaha
putra, jika yang bersangkutan benar sungguh-sungguh maka bukan tidak mungkin
Baitul Mal akan memberikan perhatian lebih lanjut, “karena ini akan sangat
tergantung dengan monitoring kita selanjutnya, kalau perlakuannya sama dengan
penerima zakat produktif lainnya, bedanya karena beliau berangkat kasus
sehingga akan mendapatkan pedampingan untuk proses taubatnya”lanjut Safwani.
Baitul
Mal sendiri diakui Safwani melihat permohonan bantuan itu sebagai suatu hal
yang positif dan sudah membuat MoU dengan yang bersangkutan untuk didampingi
dan melakukan pembinaan selama proses taubatnya. Pihaknya berharap agar yang
bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan aturan
agama.
”Dia
datang kesini dua kali dan tidak terlihat sandiwara dan sudah saya berikan kata
kunci sama dia, kalau ini hanya sandiwara maka sampai disini saja, tapi kalau
serius maka kami akan memberikan perhatian lebih lanjut, dan kami akan memantau
terus”katanya.
Walikota
Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Jamal mengatakan bagi semua mantan terpidana
cambuk akan terus dilakukan pemantauan dan diberikan pembinaan. Pemko Banda
Aceh diakui Illiza akan melakukan kerjasama dengan baitul Mal untuk memberikan
modal usaha bagi mereka yang latar belakangnya dari kalangan kurang mampu. [Abi Qanita]