Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Besok, Konferensi Internasional Zakat Diselenggarakan di Banda Aceh


Dr Armiadi Muda, MA

Banda Aceh - Pemerintah Aceh melalui Baitu Mal Aceh bekerjasama dengan Media Syari’ah dari Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam Universitas Islam Negeri (UIN) Arraniry akan menggelar Konferensi Internasional Optimalisasi Zakat Sebagai Pilar Peradaban Islam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Baitul Mal Aceh, Armiadi Musa, saat menggelar konferensi pers kepada awak media, di ruang Media Center Humas Pemerintah Aceh. Konferensi Internasional tentang zakat tersebut akan diselenggrakan selama dua hari (13-14/8)

Armiadi menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk membahas serta menemukan solusi terhadap permasalahan yang timbul seputar pengolahan zakat di dunia Islam serta Indonesia, terkhusus Aceh.

“Kita berharap dengan digelarnya konferensi ini, maka akan diperoleh masukan-masukan dari para peserta dan pembicara pada kegiatan ini. Sehingga akan dapat memperkuat regulasi tentang pengelolaan zakat di Baitul Maal Aceh. Selain itu, kehadiran peserta dari negara-negara sahabat juga diharapkan mampu menjadi pembanding tentang bagaimana pengelolaan zakatdari negara-negara tersebut.”ujarnya.

Lebih lanjut Armiadi berharap, kegiatan ini nantinya mampu meningkatkan kesadaran dan pemahaman para peserta tentang zakat, tentang kedudukan, fungsi serta manfaat zakat bagi penguatan ekonomi negara muslim.

“Selain itu, melalui kegiatan ini kami berharap akan dapat merumuskan suatu konsep baru terkait dengan inovasi dalam pengelolaan zakat modern. Oleh karena itu, pada kegiatan ini kita akan mengundang pembicara dari Asia tenggara dan Timur Tengah. Selain itu, nantinya juga akan ada partisipasi dari pembicara dalam negeri, yaitu Bandung, Jakarta dan dari Aceh tentu saja,” terang Armiadi.

Sementara itu, perwakilan dari Media Syari’ah, Nazaruddin AW, menambahkan, zakat adalah sebuah isu global yang tidak hanya dibicarakan di Indonesia tapi isu yang dibicarakan oleh umat Islam diseluruh dunia.

“Fakultas Syari’ah sebagai lembaga pengembangan keilmuan di Aceh  yang berorientasi pada pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan ilmiah, maka setiap tahunnya kami selalu melakukan kajian-kajian seperti ini. Tahun lalu (tahun 2013-red) kita sudah mencoba mengkaji tentang isu Persia dan tahun ini kita kaji tentang zakat.”

Nazaruddin juga menambahkan untuk tahun 2015, pihak juga sudah merancang untuk membuat konferensi bertaraf internasional terkait dengan Ekonomi dan Kebijakan Publik yang bekerja sama dengan Islamic Reasearch and Training Instutute (IRTI) Jeddah.

Dosen Fakultas Syari’ah UIN Arraniry itu menjelaskan, dalam hal regulasi zakat,  Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh sebenarnya sudah sangat baik karena telah mencantumkan zakat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya bagi Aceh.

“Hal tersebut juga diperkuat dengan terbitnya Qanun (Peraturan Daerah-red) nomor 10 tahun 2007 tentang Baitul Mal Aceh yang menyatakan bahwa, semua penerimaan zakat yang dikelola Baitul Mal kabupaten/kota merupakan PAD kabupaten/kota yang harus disetor ke kas umum daerah kabipeten/kota,” terang Nazaruddin.

Sementara itu, Kepala Baitul Mal Aceh menyayangkan tentang minimnya kesadaran masyarakat untuk membayar zakat, terutama sektor swasta.

“Penerimaan zakat kita, masih sangat minim dan masih jauh dari target, jika dihitung dari PDRB (Produk Domestik Regional Bruto-red) tahun 2012, potensi zakat kita bisa mencapai Rp 1,9 triliun. Namun pada tahun tersebut Baitul Mal Aceh hanya mampu mengumpulkan zakat sebesar Rp 28,78 miliar, jika digabungkan dengan keseluruhan Baitul Mal kabupaten/kota sebesar Rp 98,19 miliar,” terang Armiadi.

Menurut Armiadi, sebenarnya selalu ada tren positif peningkatan penerimaan zakat di Aceh. Misalnya pada tahun 2013 Baitul Mal Aceh berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp 39,5 miliar atau jika diakumulasikan dengan keseluruhan Baitul Mal kabupaten/kota, sudah menembus Rp 101,68 miliar.

“Namun zakat tersebut merupakan zakat yang bersumber dari pemerintahan, baik para PNS maupun non-PNS, sementara sektor lain (sektor swasta-red) belum tergali. Ada beberapa masalah pokok yang harus dicarikan solusinya, kesadaran masyarakat untuk membayar zakat dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat juga menjadi kendala selama ini. Nah dari konferensi internasional ini kita semua berharap agar mendapatkan solusi dan inovasi baru terkait dengan pengelolaan zakat di masa yang akan datang,” pungkas Armiadi. (Suara Darussalam/Abi Qanita)