Besok, Konferensi Internasional Zakat Diselenggarakan di Banda Aceh
Dr Armiadi Muda, MA |
Banda
Aceh - Pemerintah Aceh melalui Baitu Mal Aceh
bekerjasama dengan Media Syari’ah dari Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam
Universitas Islam Negeri (UIN) Arraniry akan menggelar Konferensi Internasional
Optimalisasi Zakat Sebagai Pilar Peradaban Islam.
Hal
tersebut disampaikan oleh Kepala Baitul Mal Aceh, Armiadi Musa, saat menggelar
konferensi pers kepada awak media, di ruang Media Center Humas Pemerintah Aceh.
Konferensi Internasional tentang zakat tersebut akan diselenggrakan selama dua
hari (13-14/8)
Armiadi
menjelaskan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk membahas serta
menemukan solusi terhadap permasalahan yang timbul seputar pengolahan zakat di
dunia Islam serta Indonesia, terkhusus Aceh.
“Kita
berharap dengan digelarnya konferensi ini, maka akan diperoleh masukan-masukan
dari para peserta dan pembicara pada kegiatan ini. Sehingga akan dapat
memperkuat regulasi tentang pengelolaan zakat di Baitul Maal Aceh. Selain itu,
kehadiran peserta dari negara-negara sahabat juga diharapkan mampu menjadi
pembanding tentang bagaimana pengelolaan zakatdari negara-negara tersebut.”ujarnya.
Lebih
lanjut Armiadi berharap, kegiatan ini nantinya mampu meningkatkan kesadaran dan
pemahaman para peserta tentang zakat, tentang kedudukan, fungsi serta manfaat
zakat bagi penguatan ekonomi negara muslim.
“Selain
itu, melalui kegiatan ini kami berharap akan dapat merumuskan suatu konsep baru
terkait dengan inovasi dalam pengelolaan zakat modern. Oleh karena itu, pada
kegiatan ini kita akan mengundang pembicara dari Asia tenggara dan Timur
Tengah. Selain itu, nantinya juga akan ada partisipasi dari pembicara dalam
negeri, yaitu Bandung, Jakarta dan dari Aceh tentu saja,” terang Armiadi.
Sementara
itu, perwakilan dari Media Syari’ah, Nazaruddin AW, menambahkan, zakat adalah
sebuah isu global yang tidak hanya dibicarakan di Indonesia tapi isu yang
dibicarakan oleh umat Islam diseluruh dunia.
“Fakultas
Syari’ah sebagai lembaga pengembangan keilmuan di Aceh yang berorientasi
pada pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan ilmiah, maka setiap
tahunnya kami selalu melakukan kajian-kajian seperti ini. Tahun lalu (tahun
2013-red) kita sudah mencoba mengkaji tentang isu Persia dan tahun ini kita
kaji tentang zakat.”
Nazaruddin
juga menambahkan untuk tahun 2015, pihak juga sudah merancang untuk membuat
konferensi bertaraf internasional terkait dengan Ekonomi dan Kebijakan Publik
yang bekerja sama dengan Islamic Reasearch and Training Instutute (IRTI)
Jeddah.
Dosen
Fakultas Syari’ah UIN Arraniry itu menjelaskan, dalam hal regulasi zakat,
Undang-undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh sebenarnya sudah
sangat baik karena telah mencantumkan zakat sebagai Pendapatan Asli Daerah
(PAD), khususnya bagi Aceh.
“Hal
tersebut juga diperkuat dengan terbitnya Qanun (Peraturan Daerah-red) nomor 10
tahun 2007 tentang Baitul Mal Aceh yang menyatakan bahwa, semua penerimaan
zakat yang dikelola Baitul Mal kabupaten/kota merupakan PAD kabupaten/kota yang
harus disetor ke kas umum daerah kabipeten/kota,” terang Nazaruddin.
Sementara
itu, Kepala Baitul Mal Aceh menyayangkan tentang minimnya kesadaran masyarakat
untuk membayar zakat, terutama sektor swasta.
“Penerimaan
zakat kita, masih sangat minim dan masih jauh dari target, jika dihitung dari
PDRB (Produk Domestik Regional Bruto-red) tahun 2012, potensi zakat kita bisa
mencapai Rp 1,9 triliun. Namun pada tahun tersebut Baitul Mal Aceh hanya mampu
mengumpulkan zakat sebesar Rp 28,78 miliar, jika digabungkan dengan keseluruhan
Baitul Mal kabupaten/kota sebesar Rp 98,19 miliar,” terang Armiadi.
Menurut
Armiadi, sebenarnya selalu ada tren positif peningkatan penerimaan zakat di
Aceh. Misalnya pada tahun 2013 Baitul Mal Aceh berhasil mengumpulkan zakat
sebesar Rp 39,5 miliar atau jika diakumulasikan dengan keseluruhan Baitul Mal
kabupaten/kota, sudah menembus Rp 101,68 miliar.
“Namun
zakat tersebut merupakan zakat yang bersumber dari pemerintahan, baik para PNS
maupun non-PNS, sementara sektor lain (sektor swasta-red) belum tergali. Ada
beberapa masalah pokok yang harus dicarikan solusinya, kesadaran masyarakat
untuk membayar zakat dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola
zakat juga menjadi kendala selama ini. Nah dari konferensi internasional ini
kita semua berharap agar mendapatkan solusi dan inovasi baru terkait dengan
pengelolaan zakat di masa yang akan datang,” pungkas Armiadi. (Suara
Darussalam/Abi Qanita)