Baitul Mal Aceh Salurkan Modal Usaha Rp 5,2 Milyar
Pneyaluran Modal Usaha oleh LKMS Baitul Mal Aceh (Foto: LKMS BMA) |
DALAM rangka meningkatkan kesejahteraan fakir miskin,
Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalukan modal usaha dan mikor baru dan lanjutan
sebesar Rp5,2 milyar untuk 1.474 mustahik. Dana tersebut disalurkan melalui Lembaga
Keuangan Mikro Syariah Baitul Mal Aceh (LKMS BMA).
Kepala
BMA, DR H Armiadi Musa MA mengatakan LKMS yang telah beroperasi sejak 1
Maret 2012 tersebut merupakan pengembangan Program Zakat,
Infak dan Sedekah (ZIS) Produktif yang diluncurkan BMA sejak 2006.
Sementara sebelumnya pada periode 2006-2011 BMA telah menyalurkan dana sebesar Rp 3,4 milyar. “Dana ini, terus bergulir dan dirasakan manfaatnya
oleh kaum miskin yang memiliki potensi usaha,” kata Armiadi.
Selama ini, pengelola LKMS terdiri dari tujuh
orang karyawan amil yang telah dilatih oleh Pinbuk Aceh dan mengikuti magang
pada beberapa Baitul Qiradh di Banda Aceh. Dalam masa training, mereka diberikan wewenang penuh dan tugas menyalurkan ZIS produktif, melakukan
pembinaan mustahik/penerima manfaat, penagihan, pengawasan, pelaporan dan
memberikan informasi pemberdayaan mustahik yang dibutuhkan oleh Baitul Mal
Kabupaten/Kota dan masyarakat Aceh.
Armiadi menjelaskan, dalam operasionalnya LKMS
bertanggungjawab kepada Kepala BMA melalui Kabid Pendistribusian dan
Pendayagunaan BMA, karena program pemberdayaan
ekonomi dari BMA. Begitu juga dengan biaya opasionalnya semua ditanggung oleh
BMA yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan Belanja Aceh (APBA).
Adapun fokus LKMS selama ini lebih kepada penyaluran modal usaha untuk sektor
pertanian dan perdagangan pada dua
kabupaten kota yaitu
Banda Aceh dan Aceh Besar. Menurut
Armiadi
kedua
sektor ini lebih banyak kaum miskin yang membutuhkan modal usaha.
“Usaha di sektor
pertanian seperti, petani sayur-sayuran, petani bayam,
kangkung, cabai, sawi, daun sop dan lain-lain. Pada umumnya mereka berdomisi di
Kecamatan Darussalam dan Kuta Baro, Aceh Besar, jadi mereka layak mendapatkannya,” ujar Armiadi.
Kemudian untuk sektor perdagangan, pada umumnya mereka meminjam modal usaha
pada LKMS untuk keperluan usaha jualan kue, kios kelontong,
jualan Mie Aceh, jualan nasi, ikan dan ayam, tukang kunci, tukang pangkas, jual
pulsa, jual sayur mayur dan beberapa jenis usaha mikro lainnya yang bermanfaat. besaran modal yang diberikan LKMS mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 10 juta.
Armiadi
menjelaskan, mustahik yang mendapakan
fasilitas LKMS terus terjadi peningkatan
usaha minimal usahanya dapat bertahan, sehingga mampu membiayai kebutuhan hidup
sehari-hari dan biaya pendidikan anak-anak mereka. Demikian
juga mustahik mendapat manfaat bimbingan rohani dan entrepreneurship
dari petugas LKMS, sehingga hidup mereka lebih optimistik, taqwa, bahagia dan memiliki
rencana untuk mengembangkan usaha lebih besar
ke depan.
Sebagai
program pendayagunaan ZIS produktif, LKMS
diharapkan
menjadi program unggulan pada setiap Baitul Mal Kabupaten/Kota (BMK) di seluruh
Aceh. Beberapa BMK telah merintis dan memprogramkan melalui infak produktif,
yaitu menjadikan infak sebagai modal usaha yang dipinjamkan tanpa bunga atau
dengan pola qardhul hasan (pinjaman kebajikan).
“Maka dengan pola seperti
ini, kaum miskin memiliki akses terhadap pinjaman lunak dan kesejahteraannya
pun dapat meningkat,” kat Armiadi.
Oleh karena itu, BMA akan terus memperkuat
keberadaan LKMS dengan alternatif membakukan sebagai bagian dari program BMA
atau menjadikannya sebagai organisasi otonom dalam bentuk koperasi syariah
simpan pinjam dengan tetap bermitra dengan BMA.
Sementara bentuk lain pemberdayaan kaum miskin
yang dilakukan BMA selama ini yaitu pengembangan ZIS produktif melalui 16 Baitul
Mal Gampong (BMG) percontohan dan kemitraan dengan lembaga keuangan syariah
lainnya.
Program
ini diyakini akan menjadi inspirasi dan model yang
dapat dikembangkan pada tingkat nasional dan dunia Islam. Semestinya, program ini terlebih
dahulu berkembang di seluruh kabupaten/kota hingga ke lapisan bawah di Aceh.[SMH/Suara Darussalam]