Menata Pendidikan Aceh
Oleh Tgk. H. Muhammad Baidhawi | Wadir III Dayah MUDI Mesra Samalanga dan Anggota Tim Peneliti pada Litbang Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA)
LEMBAGA pendidikan memiliki andil yang
sangat besar dalam menentukan kondisi sebuah bangsa di masa yang akan datang.
Baik tidaknya generasi bangsa tergantung kepada sukses atau tidaknya lembaga
pendidikan dalam melahirkan intelektual yang berakhlak mulia. Oleh karena itu,
perlu adanya satu konsep yang baik dalam menata lembaga pendidikan demi
tercapainya kemajuan sebuah bangsa.
Seiring
dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi di era modern ini, dunia
pendidikan tentunya harus peka dalam merespon berbagai perkembangan yang ada.
Namun demikian, tentu saja diperlukan pengawasan yang lebih ketat agar kemajuan
teknologi tidak disalahgunakan yang dapat berakibat fatal dan merusak moralitas
bangsa. Kita tidak mungkin membendung perkembangan zaman, namun juga tidak
boleh lengah dan hanyut dalam perkembangan itu sehingga westernisasi dengan
mudah merambah masuk ke negeri kita.
Sangat
memiriskan saat melihat berbagai kasus yang mencoreng citra dunia pendidikan
saat ini. Mulai dari kenakalan remaja, narkotika, pembuatan video porno hingga
pelecehan seksual yang dewasa ini kerap diberitakan. Bahkan tindak kekerasan
yang terjadi di sebagian lembaga pendidikan berujung kepada kebinasaan jiwa.
Tentunya hal seperti ini harus segera mendapat respon dari pemerintah untuk
dapat menata kembali lembaga pendidikan agar perbuatan asusila seperti ini
tidak lagi terjadi.
Menurut
hemat penulis, ada beberapa hal yang perlu dibenahi dalam lembaga pendidikan
sehingga apa yang diharapkan dari sebuah lembaga pendidikan dapat terwujud.
Pertama, perlu adanya penekanan pada aspek moralitas. Hal ini sangat penting
karena cerdas bila tidak bermoral tidak akan berarti apa-apa. Untuk itu,
seorang tenaga pengajar juga harus mampu memberikan contoh teladan yang baik
kepada anak didik. Para pelajar harus ditanamkan bagaimana seharusnya
menghormati guru, orang tua dan bertingkah laku dengan akhlak mulia. Dengan
moral yang baik, mereka tidak akan berkhianat dan menyelewengkan tugas dan
wewenang yang suatu saat diamanahkan kepadanya. Selama dunia pendidikan belum
mampu melahirkan pribadi-pribadi yang berakhak mulia, maka semakin banyak
alokasi dana pendidikan akan semakin banyak pula uang negara akan dikuras oleh
pribadi-pribadi amoral untuk memperkaya dirinya sendiri.
Kedua,
Pemerintah harus mampu mengintragasikan nilai-nilai Islam dalam dunia
Pendidikan. Islamisasi pendidikan adalah keharusan, karena tidak ada konsep
lain yang lebih baik dari apa yang telah dititahkan oleh Sang Pencipta yang
mengetahui segala-galanya. Apalagi hal ini merupakan faktor utama untuk dapat mewujudkan
program pemerintah dalam menerapkan syariat Islam secara kaffah di Aceh. Bagaimana mungkin syariat Islam dijalankan, sementara
penganutnya tidak paham dengan Islam.
Islam
tidak membenarkan ikhtilath (bercampur)
antara siswa dan siswi dalam satu ruang belajar. Oleh karena itu, lembaga
pendidikan harus bebas dari ikhtilath
yang menimbulkan begitu banyak mafsadah. Qanun khalwat dan penerapan syariat
Islam tidak akan berjalan efektif bila lembaga pendidikan masih memberi
keleluasaan bagi siswa dan siswa untuk ikhtilath,
karena dari sinilah asal mula terjadinya pacaran, pergaulan bebas, hingga
berujung pada perzinaan. Tidak benar bila ada yang mengatakan pemisahan ruang
belajar akan menurunkan minat dan motivasi belajar siswa, buktinya boarding school atau lembaga pesantren yang telah menerapkan pemisahan ruang
belajar antara siswa dan siswi lebih berprestasi dari sekolah-sekolah biasa.
Sebenarnya, ini hanyalah opini yang coba dikembangkan oleh mereka yang anti
terhadap penerapan syariat Islam.
Dalam
Islam, sebuah lembaga pendidikan juga harus lebih berorientasi pada pendidikan fardhu
‘in ketimbang fardhu kifayah. Tanpa penguasaan fardhu ‘in, hukum mempelajari
fardhu kifayah justeru diharamkan. Oleh karena itu, kajian keislaman mengenai
fardhu ‘in harus menjadi fokus utama di samping pembelajaran pendidikan umum
lainnya. Sejak usia dini, anak-anak harus diajarkan aqidah sehingga mengenali
Tuhan dan Rasulnya. Pendidikan mendasar mengenai tauhid, fikih, dan tasawuf
harus dimasukkan dalam kurikulum pendidikan.
Sebenarnya,
kemajuan negara barat dan dunia pendidikannya adalah karena mereka telah
mangadopsi dan mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam pendidikannya walaupun
mereka tidak meyakini kebenaran Islam. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi
kita sebagai penganut Islam untuk mengabaikan konsep Islam dalam kehidupan
kita. Lewat Islamisasi pendidikan, Aceh akan menjadi lebih baik dan lebih maju.
Ketiga,
menanamkan nilai-nilai keacehan dan memperkenalkan kearifan lokal. Pengiriman
pelajar lewat program beasiswa ke luar negeri terasa penting. Namun mereka
harus terlebih dahulu dibekali dengan kajian keislaman dan ditanamkan
nilai-nilai keacehan, karena ilmu yang didapatkan di luar negeri bagaikan bahan
baku yang masih perlu diolah untuk disesuaikan dengan kearifan lokal dan
karakter masyarakat Aceh. Tanpa pemahaman yang benar tentang nilai-nilai
keacehan, dikhawatirkan pelajar yang menimba ilmu di luar negeri akan ikut
membawa pulang budaya-budaya asing yang berbenturan dengan kultur masyarakat
Aceh.
Keempat,
Seorang tenaga pengajar harus mampu memberikan doktrin kepada siswanya bahwa
orientasi dari pendidikan adalah untuk menambah khazanah keilmuan dan
menciptakan lapangan kerja. Saat ini, banyak dari penuntut ilmu yang
berlomba-lomba untuk menjadi pegawai dan berharap mempunyai ekonomi yang mapan.
Lembaga khitmah (pengabdian) diartikan sebagai lahan perekonomian, sehingga
saat harapan itu tidak tercapai terjadilah penyelewengan terhadap tugas dan
wewenang yang diembankan kepadanya. Tenaga pengajar harus dapat memberikan
motivasi kepada pelajar untuk gigih belajar dan menimba ilmu agar nantinya bisa
mengabdi kepada agama, nusa, dan bangsa.
Demikianlah
beberapa terobosan yang perlu dilakukan untuk menata kembali pendidikan di
negeri kita. Kelengahan pada hari ini bila terus dibiarkan akan berakibat fatal
pada masa yang akan datang. Pembenahan demi pembenahan dalam dunia pendidikan
adalah suatu perkara yang mutlak diperlukan, karena kamajuan sebuang bangsa
sangat tergantung kepada seberapa besar andil lembaga pendidikan dalam
memainkan perannya untuk melahirkan generasi yang cerda, berakhlak mulia, dan
cinta tanah air. Wallahu Musta’an!
*Penulis : Tgk. H.
Muhammad Baidhawi, Wadir III LPI MUDI Mesra Samalanga dan Anggota Tim Peneliti pada Litbang Himpunan Ulama
Dayah Aceh (HUDA)