Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menata Pendidikan Aceh


Oleh Tgk. H. Muhammad Baidhawi | Wadir III Dayah MUDI Mesra Samalanga dan Anggota Tim Peneliti pada Litbang Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) 

LEMBAGA pendidikan memiliki andil yang sangat besar dalam menentukan kondisi sebuah bangsa di masa yang akan datang. Baik tidaknya generasi bangsa tergantung kepada sukses atau tidaknya lembaga pendidikan dalam melahirkan intelektual yang berakhlak mulia. Oleh karena itu, perlu adanya satu konsep yang baik dalam menata lembaga pendidikan demi tercapainya kemajuan sebuah bangsa.

            Seiring dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi di era modern ini, dunia pendidikan tentunya harus peka dalam merespon berbagai perkembangan yang ada. Namun demikian, tentu saja diperlukan pengawasan yang lebih ketat agar kemajuan teknologi tidak disalahgunakan yang dapat berakibat fatal dan merusak moralitas bangsa. Kita tidak mungkin membendung perkembangan zaman, namun juga tidak boleh lengah dan hanyut dalam perkembangan itu sehingga westernisasi dengan mudah merambah masuk ke negeri kita.

            Sangat memiriskan saat melihat berbagai kasus yang mencoreng citra dunia pendidikan saat ini. Mulai dari kenakalan remaja, narkotika, pembuatan video porno hingga pelecehan seksual yang dewasa ini kerap diberitakan. Bahkan tindak kekerasan yang terjadi di sebagian lembaga pendidikan berujung kepada kebinasaan jiwa. Tentunya hal seperti ini harus segera mendapat respon dari pemerintah untuk dapat menata kembali lembaga pendidikan agar perbuatan asusila seperti ini tidak lagi terjadi.

            Menurut hemat penulis, ada beberapa hal yang perlu dibenahi dalam lembaga pendidikan sehingga apa yang diharapkan dari sebuah lembaga pendidikan dapat terwujud. Pertama, perlu adanya penekanan pada aspek moralitas. Hal ini sangat penting karena cerdas bila tidak bermoral tidak akan berarti apa-apa. Untuk itu, seorang tenaga pengajar juga harus mampu memberikan contoh teladan yang baik kepada anak didik. Para pelajar harus ditanamkan bagaimana seharusnya menghormati guru, orang tua dan bertingkah laku dengan akhlak mulia. Dengan moral yang baik, mereka tidak akan berkhianat dan menyelewengkan tugas dan wewenang yang suatu saat diamanahkan kepadanya. Selama dunia pendidikan belum mampu melahirkan pribadi-pribadi yang berakhak mulia, maka semakin banyak alokasi dana pendidikan akan semakin banyak pula uang negara akan dikuras oleh pribadi-pribadi amoral untuk memperkaya dirinya sendiri.

            Kedua, Pemerintah harus mampu mengintragasikan nilai-nilai Islam dalam dunia Pendidikan. Islamisasi pendidikan adalah keharusan, karena tidak ada konsep lain yang lebih baik dari apa yang telah dititahkan oleh Sang Pencipta yang mengetahui segala-galanya. Apalagi hal ini merupakan faktor utama untuk dapat mewujudkan program pemerintah dalam menerapkan syariat Islam secara kaffah di Aceh. Bagaimana mungkin syariat Islam dijalankan, sementara penganutnya tidak paham dengan Islam.

            Islam tidak membenarkan ikhtilath (bercampur) antara siswa dan siswi dalam satu ruang belajar. Oleh karena itu, lembaga pendidikan harus bebas dari ikhtilath yang menimbulkan begitu banyak mafsadah. Qanun khalwat dan penerapan syariat Islam tidak akan berjalan efektif bila lembaga pendidikan masih memberi keleluasaan bagi siswa dan siswa untuk ikhtilath, karena dari sinilah asal mula terjadinya pacaran, pergaulan bebas, hingga berujung pada perzinaan. Tidak benar bila ada yang mengatakan pemisahan ruang belajar akan menurunkan minat dan motivasi belajar siswa, buktinya boarding school atau lembaga pesantren yang telah menerapkan pemisahan ruang belajar antara siswa dan siswi lebih berprestasi dari sekolah-sekolah biasa. Sebenarnya, ini hanyalah opini yang coba dikembangkan oleh mereka yang anti terhadap penerapan syariat Islam.
              Dalam Islam, sebuah lembaga pendidikan juga harus lebih berorientasi pada pendidikan fardhu ‘in ketimbang fardhu kifayah. Tanpa penguasaan fardhu ‘in, hukum mempelajari fardhu kifayah justeru diharamkan. Oleh karena itu, kajian keislaman mengenai fardhu ‘in harus menjadi fokus utama di samping pembelajaran pendidikan umum lainnya. Sejak usia dini, anak-anak harus diajarkan aqidah sehingga mengenali Tuhan dan Rasulnya. Pendidikan mendasar mengenai tauhid, fikih, dan tasawuf harus dimasukkan dalam kurikulum pendidikan.

            Sebenarnya, kemajuan negara barat dan dunia pendidikannya adalah karena mereka telah mangadopsi dan mengaplikasikan nilai-nilai Islam dalam pendidikannya walaupun mereka tidak meyakini kebenaran Islam. Dengan demikian, tidak ada alasan bagi kita sebagai penganut Islam untuk mengabaikan konsep Islam dalam kehidupan kita. Lewat Islamisasi pendidikan, Aceh akan menjadi lebih baik dan lebih maju.

            Ketiga, menanamkan nilai-nilai keacehan dan memperkenalkan kearifan lokal. Pengiriman pelajar lewat program beasiswa ke luar negeri terasa penting. Namun mereka harus terlebih dahulu dibekali dengan kajian keislaman dan ditanamkan nilai-nilai keacehan, karena ilmu yang didapatkan di luar negeri bagaikan bahan baku yang masih perlu diolah untuk disesuaikan dengan kearifan lokal dan karakter masyarakat Aceh. Tanpa pemahaman yang benar tentang nilai-nilai keacehan, dikhawatirkan pelajar yang menimba ilmu di luar negeri akan ikut membawa pulang budaya-budaya asing yang berbenturan dengan kultur masyarakat Aceh.

            Keempat, Seorang tenaga pengajar harus mampu memberikan doktrin kepada siswanya bahwa orientasi dari pendidikan adalah untuk menambah khazanah keilmuan dan menciptakan lapangan kerja. Saat ini, banyak dari penuntut ilmu yang berlomba-lomba untuk menjadi pegawai dan berharap mempunyai ekonomi yang mapan. Lembaga khitmah (pengabdian) diartikan sebagai lahan perekonomian, sehingga saat harapan itu tidak tercapai terjadilah penyelewengan terhadap tugas dan wewenang yang diembankan kepadanya. Tenaga pengajar harus dapat memberikan motivasi kepada pelajar untuk gigih belajar dan menimba ilmu agar nantinya bisa mengabdi kepada agama, nusa, dan bangsa.

            Demikianlah beberapa terobosan yang perlu dilakukan untuk menata kembali pendidikan di negeri kita. Kelengahan pada hari ini bila terus dibiarkan akan berakibat fatal pada masa yang akan datang. Pembenahan demi pembenahan dalam dunia pendidikan adalah suatu perkara yang mutlak diperlukan, karena kamajuan sebuang bangsa sangat tergantung kepada seberapa besar andil lembaga pendidikan dalam memainkan perannya untuk melahirkan generasi yang cerda, berakhlak mulia, dan cinta tanah air. Wallahu Musta’an!

*Penulis : Tgk. H. Muhammad Baidhawi, Wadir III LPI MUDI Mesra Samalanga dan Anggota Tim Peneliti pada Litbang Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA)