Ulama Desak Gubernur Terapkan Syari’at Secara Kaffah
Waled Nuruzzahri menyerahkan secara simbolis rekomndasi ulama dari seluruh Aceh kepada Gubernur Aceh di Pendopo |
SEBANYAK 140 ulama dayah dari seluruh Aceh,
Senin siang (11/11/2013) tiba di
Pendopo Gubernur Aceh. Kedatangan mereka yang ingin berdialog dengan orang
nomor satu di Aceh, yaitu Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah dan Pemangku Wali
Nanggroe Aceh, Malek Mahmud Alhaytar difasilitasi oleh Badan Pembinaan
Pendidikan Dayah (BPPD) Aceh. Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa
perwakilan kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA).
Sebelum
dialog berlangsung, para ulama itu terlebih
dahulu bermusyawarah di Hotel Permata, Banda Aceh untuk mendiskusikan berbagai
persoalan ummat dan disepakati poin-poin rekomendasi yang akan diberikan kepada
Gubernur Aceh sebagai maklumat untuk diteruskan menjadi program kebijakan.
Dalam
dialog yang berlangsung sekitar dua jam, Waled Nuruzzahri dari Samalanga tampil
ke depan membacanya poin-poin rekomendasi ulama Aceh kepada Gubernur yang
keseluruhannya mencakup rekomendasi untuk penerapan syariat Islam secara
kaffah, perbaikan aspek-aspek sosial, ekonomi, dayah, keagamaan, pendidikan dan
pemerintahan. Seusai pembacaan dan kata sambutan mewakili ulama, Waled Nuruzzahri menyerahkan rekomendasi ini
kepada Gubernur dan disaksikan oleh para peserta.
Pada salah satu sub
poin kedua, rekomendasi yang ditandatangani oleh Abu Hasanoel Basry (Abu Mudi),
Waled Nuruzzahri Yahya dan Abi Drs. Hasbi Daud, M.Ag ini, para ulama menyeru
kepada Gubernur Aceh untuk mendorong dan memfasilitasi pelaksanaan Dinul Islam
secara kaffah, para ulama meminta agar
pemerintah menerapkan pelaksanaan sistem ekonomi Aceh yang berlandaskan Dinul
Islam seperti menjadikan Bank Aceh (seluruh unit Bank Aceh) sebagai Bank
Syariah.
Pada sesi diskusi, beberapa ulama lainnya juga tampil
berdialog dengan Gubernur Aceh seperti Waled
Marhaban dari Bakongan, Abi Hasan dari Dayah perbatasan dan Tgk Syarqwai dari
Bener Meriah. Semua perwakilan ulama dalam dialog ini menekankan pada tuntutan
agar pemerintah Aceh betul-betul serius memperhatikan persoalan pendidikan dan agama di Aceh,
menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, memperhatikan dan membangun wilayah Aceh yang
terisolir seperti Bulohseuma di Aceh Selatan, keharusan merawat damai Aceh dan
sebagainya.