Ini Lima SKPD Peroleh Penghargaan Bebas Korupsi
Sekda Kota Banda Aceh Drs T Saifuddin TA. MSi |
Banda
Aceh - Lima SKPD di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh memperoleh piagam
penghargaan sebagai SKPD bebas korupsi yang diserahkan langsung oleh Sekda Kota
Banda Aceh Drs T Saifuddin TA. MSi di aula balaikota Senin (10/3) pada acara
rapat pemutakhiran data atas laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Banda
Aceh semester I tahun 2014.
Lima SKPD tersebut
adalah BKPP, Disdukcapil, DPKAD, KPPTSP dan Inspektorat. Kelima SKPD tersebut
dinilai layak mendapat penghargaan karena berhasil melaksanakan sistem kerja
yang bebas dari praktik korupsi.
Atas capaian itu
sekda berharap agar SKPD lain dapat mencontoh sistem dan tata kerja yang bersih
menuju tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
"Saya
berharap SKPD lain dapat mencontoh keberhasilan yang dicapai oleh ke lima SKPD
tersebut,” ujar Sekda.
Sekda meminta agar
praktik bersih dalam SKPD bukan sebatas harapan namun harus dijadikan komitmen
bersama. dengan demikian tata kelola pemerintahan yang bersih benar-benar
menjadi milik kita.
Ia menambahkan
selama kurun waktu 7 tahun terakhir Pemko Banda Aceh tidak pernah mengalami
masalah dalam hal apapun. Hal itu tidak terlepas dari rahmat Allah melalui
pimpinan daerah yang telah mampu mengangkat derajat Pemko Banda Aceh dan
mengukir berbagai macam prestasi baik nasional dan internasional.
“Kita patut
bersyukur dan berbangga karena saat ini Pemko Banda Aceh menduduki posisi ke 8
nasional dalam tata kelola pemerintah yang baik dan bersih di antara 517
kabupaten kota lainnya,” tambah Sekda.
Terkait rapat
pemutakhiran data sekda berharap seluruh peserta rapat seperti SKPD, sekolah,
gampong puskesmas) dapat melaksanakan langkah-langkah perbaikan dan
penyempurnaan sesuai dengan rekomendasi atas temuan hasil pemeriksaan Inspektorat
Kota Banda Aceh agar pengelolaan keuangan dan penggunaan anggaran bisa tepat
sasaran dan memberikan manfaat serta terhindar dari kebocoran anggaran yang
dapat merugikan keuangan negara yang berdampak pada rendahnya kualitas
pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya kepala
Inspektorat Kota Banda Aceh Iskandar S.Sos M.Si dalam laporannya mengatakan
maksud dilaksanakannya rapat-rapat pemutakhiran data ini untuk mengetahui
sejauh mana pimpinan entitas (SKPD, puskesmas, sekolah dan gampong) telah
melaksanakan langkah-langkah perbaikan atas temuan hasil pemeriksaan
Inspektorat Kota Banda Aceh sebagai tolak ukur dan komitmen dalam rangka
mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan amanah.
Ia menambahkan
bahwa tujuan acara tersebut adalah agar pihak entitas dapat menindak lanjuti
semua rekomendasi hasil pemeriksaan inspektorat yang menjadi tanggung jawabnya.
(portal.radioantero.com)