Alhamdulillah, Penghuni Lapas Perempuan Lhoknga Dapat Pembinaan dari Muslimat Dewan Da’wah Aceh
kepala BP3A, Hj. Dahlia, M.Ag memberikan sambutan di Pembukaan Kegiatan Pembinaan di Lapas |
BANDA ACEH - Setelah sukses melaksanakan seminar parenting beberapa waktu yang lalu, Muslimat
Dewan Da’wah Aceh yang bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A)
Provinsi Aceh dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Anak Lhoknga melakukan
pembinaan keagamaan bagi warga lapas di Lhoknga.
Hal itu disampaikan sekretaris Muslimat Dewan
Dakwah, Roslaila Usman Latief, S.Ag
lewat siaran persnya ke SUARA DARUSSALAM.COM, Sabtu, (22/3/2014).
Kegiatan pembinaan yang direncanakan berlangsung selama
sepuluh kali pertemuan ini secara resmi dilaunching oleh Ibu Gubernur Aceh, Hj.
Niazah A. Hamid pada hari Kamis, 20 Maret 2014 di Komplek Lapas Perempuan dan
Anak Lhoknga Aceh Besar.
Hadir dalam acara tersebut Kepala BP3A, Pimpinan Lapas,
dan juga dihadiri oleh unsur dari Kanwil Hukum dan HAM Disperindag,
Disnaker Aceh.
Niazah A. Hamid dalam arahannya menyampaikan bahwa
kegiatan pembinaan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka membentuk
pribadi yang trampil, beriman pada Allah dan berharap bisa terus di adakan
berkelanjutan agar terbentuk mental kuat dan dapat membangkitkan rasa percaya
diri dalam menghadapi masa depan
Sebelumnya kepala BP3A, Hj. Dahlia, M.Ag dalam amanatnya
menyatakan bahwa kegiatan pembinaan warga lapas ini merupakan program perdana
dari kantor BP3A Provinsi Aceh yang kebetulan pada saat ini bermitra dengan
Muslimat Dewan Da’wah Aceh. Dengan pembinaan agama yang didampingi oleh
Muslimat Dewan Da’wah ini diharapkan akan mampu membuka lembaran baru dan dapat
membawa cahaya untuk diterapkan didalam kehidupan.
Dalam kata sambutannya Kakanwil Hukum dan HAM yang
diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Muji Raharjo Bc. Lp. SH, MM
menyatakan bahwa penghuni Lembaga pemasyarakatan ini umumnya adalah yang
bermasalah dengan kehidupannya, sehingga dengan kegiatan pendampingan
agama yang dilakukan oleh Muslimat Dewan Da’wah ini bisa memantapkan kembali
hubungan dengan Allah SWT.
Pembinaan keagamaan ini akan dilakukan 10 kali pertemuan,
1 kali disetiap minggunya, sementara pemateri berasal dari kalangan Muslimat
Dewan Da’wah Aceh.
Menurut ketua panitia pelaksana kegiatan Siti Maisarah, S.Ag sebagaimana disampaikan Roslaila Usman Latief, bagi
muslimat Dewan Da’wah Aceh, kegiatan pembinaan ini bersinergi dengan program
Dewan Da’wah pusat di Jakarta yang sudah mengadakan kesepakatan kerjasama (MoU)
dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia pada tahun
2010. (tz)