Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alhamdulillah, Penghuni Lapas Perempuan Lhoknga Dapat Pembinaan dari Muslimat Dewan Da’wah Aceh


kepala BP3A, Hj. Dahlia, M.Ag memberikan sambutan di Pembukaan Kegiatan Pembinaan di Lapas

BANDA ACEH - Setelah sukses melaksanakan seminar parenting beberapa waktu yang lalu, Muslimat Dewan Da’wah Aceh yang bekerjasama dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Aceh dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan dan Anak Lhoknga melakukan pembinaan keagamaan bagi warga lapas di Lhoknga. 

 Hal itu disampaikan sekretaris Muslimat Dewan Dakwah, Roslaila Usman Latief, S.Ag lewat siaran persnya ke SUARA DARUSSALAM.COM, Sabtu, (22/3/2014).

Kegiatan pembinaan yang direncanakan berlangsung selama sepuluh kali pertemuan ini secara resmi dilaunching oleh Ibu Gubernur Aceh, Hj. Niazah A. Hamid pada hari Kamis, 20 Maret 2014 di Komplek Lapas Perempuan dan Anak Lhoknga Aceh Besar.

Hadir dalam acara tersebut Kepala BP3A, Pimpinan Lapas, dan juga dihadiri oleh unsur dari Kanwil Hukum dan HAM  Disperindag, Disnaker Aceh.


Niazah A. Hamid dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan salah satu upaya dalam rangka membentuk pribadi yang trampil, beriman pada Allah dan berharap bisa terus di adakan berkelanjutan agar terbentuk mental kuat dan dapat membangkitkan rasa percaya diri dalam menghadapi masa depan

Sebelumnya kepala BP3A, Hj. Dahlia, M.Ag dalam amanatnya menyatakan bahwa kegiatan pembinaan warga lapas ini merupakan program perdana dari kantor BP3A Provinsi Aceh yang kebetulan pada saat ini bermitra dengan Muslimat Dewan Da’wah Aceh. Dengan pembinaan agama yang didampingi oleh Muslimat Dewan Da’wah ini diharapkan akan mampu membuka lembaran baru dan dapat membawa cahaya untuk diterapkan didalam kehidupan.

Dalam kata sambutannya Kakanwil Hukum dan HAM yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Muji Raharjo Bc. Lp. SH, MM menyatakan bahwa penghuni Lembaga pemasyarakatan ini umumnya adalah yang bermasalah dengan  kehidupannya, sehingga dengan kegiatan pendampingan agama yang dilakukan oleh Muslimat Dewan Da’wah ini bisa memantapkan kembali hubungan  dengan Allah SWT.

Pembinaan keagamaan ini akan dilakukan 10 kali pertemuan, 1 kali disetiap minggunya, sementara pemateri berasal dari kalangan Muslimat Dewan Da’wah Aceh.

Menurut ketua panitia pelaksana kegiatan Siti Maisarah, S.Ag sebagaimana disampaikan Roslaila Usman Latief, bagi muslimat Dewan Da’wah Aceh, kegiatan pembinaan ini bersinergi dengan program Dewan Da’wah pusat di Jakarta yang sudah mengadakan kesepakatan kerjasama (MoU) dengan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia pada tahun 2010. (tz)