Syahrizal Abbas: Orang Dayah harus Kuasa Lembaga Legislatif
"Dayah
harus bisa berperan secara kuat dalam mempercepat proses Taqnin (legislasi) oleh lembaga
politik karena memang komunitas dayah memiliki kekuatan moral yang kuat dengan
komunitasnya yang besar"
SYAHRIZAL
ABBAS -- Kadis Syari'at Islam
KEBERADAAN dayah merupakan komponen yang sangat menentukan
dalam penerapan syariat Islam di Aceh. Dayah tidak bisa dilepaskan dari Syariat
Islam, bahkan dayah adalah benteng terakhir penerapan Syariat Islam. Jika
komunitas dayah lemah, maka perjalanan proses penegakan Syariat Islam di Aceh
juga akan lemah.
Hal
itu diungkapkan Prof Syahrizal Abbas saat memberikan materi berjudul “Peran dan
Kontribusi Dayah dalam Penarapan Syariat Islam di Aceh”,
Minggu, (8/10/2013) di
hadapan peserta kegiatan Pembinaan Wajardikdas 9 Tahun
Pondok Pesantren Salafiyah
Provinsi Aceh yang diselenggarakan oleh Bidang PD Pontren Kanwil Kementerian
Agama Provinsi Aceh di Oasis Hotel, Banda Aceh.
Menurut
Prof Syahrizal, Syariat Islam harus dilihat dari dua perspektif, yaitu aspek kultural
dan aspek politik. Disebut
aspek kultural karena orang Aceh tidak bisa pisah dengan Syariat Islam. Sementara,
aspek politik karena ketika syariat ini dibawa dalam
konstalasi negara, maka saat itu
syariat akan membutuhkan proses Taqnin (baca: legislasi) yang nantinya harus
melibatkan unsur-unsur lembaga politik dan para politisinya.
Dalam
aspek kultural, kata Prof Syahrizal, dayah telah menjalankan perannya
secara baik. Dayah telah melakukan pengajian-pengajian atau studi mendalam tentang
keilmuan Islam, khususnya dalam khazanah kitab kuning. Seperti ilmu fikih, ilmu
ini kemudian ditransfer kepada masyarakat secara konperhensif.
Peran
pertama ini kita sebut sebagai edukasi, atau peran ta’dib. Dan peran ini
juga diembankan oleh Rasulullah Saw dari periode Mekkah sampai ke Madinah.
Selain itu, peran dayah selanjutnya dalam penarapan Syariat Islam adalah peran Tanfiz
atau pelaksanaan Syariat Islam. Sementara peran kultural ke tiga, dayah menjalankan perannya sebagai pengawal
laju Syariat Islam. Peran ini telah dijalankan oleh dayah secara baik, ujar
Prof Syahrizal.
Sementara
aspek politik, bahwa Syariat Islam di Aceh sudah menjadi tanggungjawab
negara yang melibatkan publik dalam berbagai proses implementasinya. Menurut
Syahrizal Abas, Syariat Islam tidak akan
jalan tanpa keterlibatan Negara. Tanpa peran negara, yang jalan dari Syariat
Islam paling hanya 50 persen. Di sisi lain, ia menjelaskan, kalau negara tidak terlibat, semua ingin
menjadi WH, semua ingin mengambil eksekusi. Inilah salah satu keuntungan besar
ketika proses penegakan Syariat Islam sudah menjadi tanggungjawab negara.
Saat
Syariat Islam telah menjadi tanggung jawab negara, maka untuk aspek-aspek
syari’at yang berkait dengan hukum publik seperti Jinayah, maka mau
tidak mau negara harus terlibat. Begitu juga yang berkenaan dengan akidah,
bahkan sampai Dusturiyah (undang-undang), semuanya harus diheandle
oleh Negara.
Maka
dalam konteks ini, Prof Syahrizal berharap, dayah harus bisa berperan secara
kuat dalam mempercepat proses Taqnin (legislasi) oleh lembaga politik
karena memang komunitas dayah memiliki kekuatan moral yang kuat dengan
komunitasnya yang besar. Ketika Syariat
Islam dijalankan oleh negara, maka materi Alquran dan sunnah sudah menjadi
bagian dari tanggung jawab negara, maka tiga kekuasaan harus memiliki komitmen
yang sama, baik legislatif, eksekutif dan yudikatif.
Di sini peran dayah
dibutuhkan untuk terus menjadi pengawal agar lembaga-lembaga negara ini
berjalan sesuai dengan fungsi dan amanah yang telah diembankan kepada mereka.
Pada
titik ini, menurut Prof Syahrizal, ada dua cara yang bisa dilakukan oleh
kalangan dayah agar lembaga legislatif mendukung penarapan Syariat Islam. Pertama, orang dayah harus menguasai
lembaga legislatif, artinya
harus banyak orang dayah yang menjadi anggota legislator. Kedua, menurut Prof Syahrizal, pilihlah calon wakil rakyat yang
punya pemahaman dan komitmen yang baik terhadap Syariat Islam.
“Nah sekarang
pilih yang bayar uang 100 ribu atau yang mendukung Syariat Islam, memiliki komitmen
dan pemahaman yang baik,” ujarnya profesor yang disambut tawa para peserta.
Terakhir ia juga mengutip perkataan Abul A’la Al-Maududi: “Syariat
Islam akan bisa tegak jika orang yang ingin menegakkan Syariat Islam bisa memegang negara, baik lembaga legislatif maupun eksekutif” (TZ)