Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KHAZANAH MANUSKRIP WARISAN ULAMA ACEH



Oleh: Hermansyah, MA.Hum
Filolog Aceh dan Dosen Kajian Naskah pada Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Banda Aceh
Naskah Kuno Karya Ulama Aceh koleksi Tarmizi A.Hamid (Foto Irfan M.Nur)
PADA dasarnya, warisan yang sangat berharga bagi lembaga pendidikan agama (dayah) di Aceh adalah manuskrip (naskah klasik). Tulisan-tulisan tangan di kertas karangan alim ulama dan cendekiawan Aceh dahulu tidak dapat dipisahkan dari ranah dayah dan pesantren. Tradisi penulisan dan penyalinan merupakan aktifitas utama bagi Teungku dan para santrinya. 

Namun sayang,  saban hari “kajian manuskrip” di dunia pendidikan agama semakin jauh dari esensinya.
Padahal, sejarah membuktikan bahwa ciri khas paling menonjol pada periode keemasan Aceh adanya sikap saling rekonsiliasi dan pendekatan (rapproachement) antara para ulama yang berorientasi pada syariat dan para sufi (tasawuf) yang lebih mengutamakan ajaran esoteris. Semangat rekonsiliasi periode tersebut merupakan perkembangan keagamaan baru yang sangat signifikan dalam perkembangan Islam di Aceh. Semangat ini kemudian menemukan momentum puncaknya ketika para alim ulama masuk ke dalam tarekat. Semangat dimulai dari dayah di Aceh dan tercermin dari karya-karya tulis ulama yang ada periode keemasan Aceh dan setelahnya, yang didukung penuh oleh kesultanan (pemerintah) Aceh.

Dua klasifikasi manuskrip
Dalam perkembangan pernaskahan di Aceh, manuskrip Aceh dapat diklasifikasi pada dua aspek; Pertama manuskrip karya ulama Aceh, dan Kedua manuskrip yang berbahasa Aceh. Tipologi pertama berada pada periode lebih awal abad ke-17 M, bertahan hingga periode kolonial Belanda diakhir abad ke-19 M. Mayoritas ulama-ulama Aceh merupakan tokoh penting di masyarakat dan bahkan sebagian mereka adalah pemimpin dayah, aktif menulis karya-karya intelektual sebagai pegangan hidup masyarakat saat itu. Korelasi antar ilmu dianggap satu bagian utuh antara satu dengan lainnya, seperti; fiqh, tauhid, tasawuf, bahasa, tatabahasa (nahwu-sharf), falak, astrologi, ilmu al-Qur’an, Hadist dan ulumul Hadist, akhlak (adab), dan ilmu lainnya membidangi aspek sosial dan keagamaan.

Salah satu ulama yang dikagumi di Nusantara dan pemimpin zawiyah Menara Kuala Aceh, Syekh Abdurrauf al-Jawi al-Fansuri di periode Sultanah Safiyatuddin Tajul Alam (1641-1675 M) dan empat sultanah setelahnya, dapat dikatakan bahwa ia ulama paling produktif menulis dalam berbagai perspektif ilmu. Di awal kehadirannya di Aceh pasca kembali di Haramaian, ia dibekali dua asisten utama yang mahir dalam penulisan bahasa Jawi, keduanya asisten tersebut adalah utusan Sultanah Safiyatuddin dan tokoh penting di dalam keraton Istana Sultan, salah satunya, Syekh Baba Daud ar-Rumi, ulama yang memiliki silsilah keturunan Kesultanan Rum, Turki.

Karya Hamzah Fansuri menjadi pondasi kuat dalam eksistensi keilmuan dan keagamaan di Aceh, dari karya ulama dayah ini lahir kitab tafsir Tarjuman al-Mustafid, kitab tafsir pertama dan satu-satunya berbahasa Jawi di Nusantara. Bila ditelaah dari sudut kepentingan tampaknya inisiatif penyusunan tafsir dari Syekh Abdurrauf sendiri. Alasannya, beberapa kitab “pesanan” sultanah umumnya bersifat “praktis”. Misalnya Mir’at al-Thullab fi Tashil Ma’rifat al-Ahkamis Syar’iyyah dan Kifayat al-Muhtadin,  yang dalam batas-batas tertentu, agaknya memang digunakan untuk merespon kebutuhan-kebutuhan dan aktualitas yang sedang menggejala waktu itu.

Selain itu, dari tangan Syekh Baba Daud bin Ismail bin Agha ar-Rumi juga lahir sebuah karya kitab dasar pembelajaran Islam yang simpel dan mudah, Masailal Muhtadi lil Ikhwani Mubtadi, sehingga dapat dipelajari di seluruh lembaga pendidikan agama di wilayah Melayu Nusantara, digunakan di seluruh wilayah Islam di Asia Tenggara, seperti Malaysia, Brunai Darussalam, Mindanao Filipina, Patani Thailand Selatan, seluruhnya merujuk pada sistem pembelajaran di Aceh.

Periode berikutnya dikenal “Kitab Lapan” merupakan salah satu bacaan wajib di jenjang dayah salafiyah di Aceh. Kitab yang diberi nasa asli Jam’u Jawami’ al-Mushannafat disusun oleh Syekh Abdullah al-Asyi saat ia di Haramain dari karya-karya delapan ulama Aceh sebelumnya, termasuk Muhammad Khatib Langgin. Betapa agungnya delapan judul (tema) dalam kitab itu merupakan karangan ulama-ulama Aceh yang sering dikaji dan dipelajari di Haramain, sehingga Syekh Abdullah al-Asyi berinisiatif untuk menyusun dalam format baku, dicetak dengan aksara teknologi mesin (komputer). Sayangnya hingga saat ini, penerbit kitab masyhur tersebut tidak pernah lahir di Aceh, akan tetapi selain di Mesir, sebagai pusat peradaban ilmu, juga dicetak di Semarang.

Kitab Bustanussalatin koleksi Tarmizi A.Hamid (Foto Irfan M.Nur)
Aspek Kedua, yaitu karya sastra berbahasa Aceh, meskipun telah muncul sejak abad ke-17 M, namun perkembangannya baru menemukan momentumnya pada abad ke-18 M. Perkembangan tersebut semakin pesat pada abad ke-19 M, seiring dengan semakin surutnya peranan Aceh sebagai pusat kebudayaan Melayu.  Hal tersebut ditandai dengan banyaknya karya sastra, umumnya berbentuk puisi dan ditulis dalam bahasa Aceh Jawoe (Aceh bertulisan Arab),  yang muncul dalam periode ini, baik lisan maupun tulisan, catatan pentingnya pemeran utamanya tetap ulama-ulama dayah. Sementara penulisan prosa dalam bahasa Aceh tidak berkembang sebagaimana perkembangan bahasa Melayu, bahkan hingga sekarang. Sangat sedikit karya prosa yang dapat ditemukan, di antaranya Sipheuet Dua Ploh (Sifat Dua Puluh) dan Beukeumeunan (Kalau Demikian). 

Dalam sastra Aceh berkembang tiga jenis puisi, yaitu hikayat, nadham (nazam), dan pantun (panton). Pengertian hikayat dalam sastra Aceh berbeda dengan hikayat dalam sastra Melayu. Dalam sastra Melayu hikayat dimaknai sebagai prosa, sedangkan dalam sastra Aceh hikayat selalu berbentuk puisi (prosa disebut haba). Hikayat, bagi orang Aceh, tidak hanya berisi cerita fiksi (dongeng), legenda keagamaan belaka atau suatu kejadian dalam sejarah, tetapi juga karya-karya bernilai pendidikan moral, etika dan kitab-kitab pelajaran sederhana, asalkan ditulis dalam bentuk syair (sanjak). Kisah yang berdiri sendiri atau berangkai dapat disebut hikayat, sejauh dimungkinkan membawanya secara lisan di depan khalayak penikmat. 
Hermansyah

Momen tersebut dimaksimalkan oleh para intelektual Aceh untuk terus menyatukan ”wilayah Keacehan” yang tercabik oleh peperangan dengan Belanda, dan munculkan ”sekterian” etnis dan geneologi yang membelah kesatuan tersebut. Para alim ulama yang konsen di dayah atau lembaga pendidikan harus menjadi komando di masyarakat. Peran mereka dalam merawat semangat hidup dan patriotisme masyarakat berhasil dengan cara mengkonversi karya-karya sastra dan keagamaan ke dalam bahasa Aceh, bahasa yang dianggap representatif untuk menyatukan Aceh secara keseluruhan. 

Karya sastra ulama Aceh
Dari tangan-tangan ulama dayah Aceh lahir beberapa karya sastra berbahasa Aceh, dan dapat disebut murni karya mereka. Dalam bidang epos perang, misalnya lahir naskah Hikayat Prang Sabi (Perang Sabil) karya Tgk Chik Muhammad Pante Kulu, menjadi sumber rasa solidaritas dan identitas personal sebagai masyarakat Islam Aceh melawan musuh yang digolongkan sebagai orang kafir.

Naskah lainnya dengan terma yang sama adalah Nasihat Ureueng Muprang (Nasehat Pejuang Perang), karya Tgk Uri ibn Mahmud ibn Jalaluddin ibn Abdussalam dikenal Nya’ Ahmad, berasal dari Cot Paleue, Pidie. Ia mengarang risalah naskah itu sekitar bulan August 1894 M (Muharram 1312 AH) yang terinspirasi dari naskah risalah Nasihat al-Muslimin (Nasehat bagi Kaum Muslimin) karangan Abdussamad al-Palimbani (1116-1203 H/1704-1789 M) di Mekkah.

Diperiode yang sama juga diperoleh karya Nazam Prang Sabi, karangan Teungku Abdul Wahab ibn Muhammad Saleh (Teungku Chik Tanoh Abee)(w. 1314 H/1896 M), yang mengisahkan tentang perang Badar, kepahlawanan, dan penuntun doa berperang bagi panglima. Selain di Aceh Besar, Kitab Tadzkirat al-Rakidin karya Syeikh Abbas ibn Muhammad yang masyhur dengan Tgk Chik Kuta Karang (1307 H/1889 M) juga menjadi inspirator rakyat Aceh melawan Belanda dan penindasan.

Transliterasi
Selain kitab sastra perang, ulama-ulama dayah berperan dalam proses transliterasi bahasa Arab ke bahasa Aceh berbagai bidang, kitab Tanbihoy Rapilin (Tanbih al-Ghafilin: Peringatan bagi Orang Lalai), karangan Faqih Jalaluddin (Teungku di Lam Gut) merupakan terjemahan dari bahasa Arab karya Abu al-Laits al-Samarqandi (w. 387 H). Demikian juga Menhajoy Abidin merupakan terjemahan versi bahasa Aceh dari kitab Minhaj al-’Abidin karya Imam al-Ghazali (w. 504 H/1111 M), yang diterjemahkan oleh Syeh Marhaban. Karyanya juga Nazam Jawoe dan Hikayat Meunajat.  

Sedangkan  Hikayat Pocut Muhammad, karya Teungku Lam Rukam, Hikayat Maleem Dagang, karangan Ismail ibn Ya’kub (terkenal Teungku Chik Pantee Geulima).  Hikayat Akeubaro Karim dan Aqidat al-Jawahir al-Mubarakah merupakan karangan Teungku Chik Seumatang, Tanbeh Tujoh Blah karya Teungku Muda Teureubue, naskah Abda’u atau dikenal juga Nazam Syeh Marduki, karya tersebut merupakan versi bahasa Aceh dalam bentuk syair dari ’Aqidah al-‘Awwam (Akidah untuk Orang Awam), karangan Abu al-Fauz al-Marzuqi.

Sumbangsih ulama dayah sangat jelas dalam pembentukan karakter bangsa, selain mengajar dengan lisan di lembaga pendidikan dan masyarakat, peran mereka dalam melahirkan (menulis) karya lebih penting dan utama untuk pedoman dan kemaslahatan ummat sepanjang abad. Naskah-naskah karya mereka sebagai obor yang kini jadi penerang setelah mereka tiada, dan secara tidak langsung dayah merupakan sebagai pewaris khazanah utama dalam dunia pernaskahan  (manuskrip), intelektual dan keagamaan.