Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ratusan Ulama Akan Kumpul di Banda Aceh

Banda Aceh, 26/11 (Antara) - Sedikitnya 700 ulama dayah ddi 23 kabupaten dan kota di Provinsi Aceh akan berkumpul melaksanakan musyawarah besar (mubes) kedua di Banda Aceh, 29 Nopember 2013.
    
"Sedikitnya 700 ulama akan kita hadirkan selain ratusan santri untuk mengikuti perhelatan dalam rangka menyusun program kerja dan memilih Ketua Umum Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) periode 2013-2018," kata Sekjen HUDA Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Selasa.
    
Mubes yang akan berlangsung hingga 1 Desember 2013 itu juga akan dirangkai dengan kegiatan seminar internasional yang menghadirkan tokoh agama Islam dari Pattani (Thailand), Ukraina, Australia dan Malaysia.
    
Mubes HUDA juga akan diisi dengan kuliah umum yang akan menghadirkan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) KH Aqil Siradj.
Tgk.H.Faisal Ali
    
Tgk.H.Faisal Ali menyebutkan, tokoh agama Islam yang akan menjadi pembicara pada seminar internasional itu antara lain Grand Mufti Darul Makmur Australia Syach Salim Alwan Al-Hasani, , Mufti Ukraina Syech Ahmed Tamim,  Ketua Ulama Pattani  Abdul Azis Yanya, dan tokoh agama dari Kelantan (Malaysia) Dr Lukman.
    
Dia juga menjelaskan, seminar internasional yang  menghadiri pembicara dari empat negara itu akan  membicarakan masalah pendidikan agama dan perkembangan Ahlul Sunnah Waljamaah tidak hanya di Aceh tapi ditingkat global.
    
"Seminar ini tidak hanya melihat masalah pendidikan agama di Aceh atau secara nasional tapi juga perkembangannya ditingkat global. Kita berharap dengan seminar ini akan menghasilkan rumusan untuk kemajuan pendidikan agama Islam di masa mendatang," katanya menambahkan.
    
Terkait dengan HUDA, Tgk Faisal Ali yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh  itu menjelaskan harapan dapat melahirkan sejumlah rekomendasi bagi kepentingan agama dan umat dimasa mendatang.
     
"Yang tidak kalah penting, dari Mubes HUDA itu dapat melahirkan rekomendasi antara lain mendesak lahirnya Qanun (Perda) tentang Jinayah dan Qanun Hukum  Acara Jinayah sebagai upaya memperkuat pelaksanaan Syariat Islam di Aceh," katanya mengharapkan.(Azhari/antara)