Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengekspos Capaian Syari’at Islam di Aceh



Teuku Zulkhairi

TIDAK dapat dipungkiri bahwa implementasi syariat Islam di Aceh dewasa ini membawa banyak perubahan dalam kehidupan bangsa Aceh. Tugas-tugas dakwah dan perlawanan terhadap kemaksiatan dan seruan untuk hidup dalam naungan Islam telah banyak yang menjadi agenda pemerintah Aceh. Pada saat yang bersamaan, perilaku dan pola berfikir yang bertentangan dengan hukum Allah kian menjadi sorotan sehingga “teriakan” dan tuntutan untuk kembali ke jalan Islam kian bergema. 

Garis demarkasi yang memisahkan antara kebenaran dan kebatilan semakin nampak, dan kebatilan pun semakin terlihat sebagai kebatilan. Sebagai contoh, meskipun saat ini pekerjaan maksiat masih merajalela di Aceh, namun sebuah pekerjaan maksiat telah dipandang oleh segenap masyarakat Aceh sebagai sesuatu yang tercela, melanggar aturan agama, adat dan etika sosial kemasyarakatan. Mereka yang mendukung kemaksiatan akan semakin tersisih. Inilah sebenarnya keberhasilan terbesar dari syariat Islam di Aceh.

Berbicara tentang syariat Islam sesungguhnya bukanlah tentang hasilnya saja, tapi juga bagaimana ia berproses. Terus bergerak atau berhenti. Bergerak berarti berhasil, berhenti berarti gagal. Adanya penolakan-penolakan terhadap syariat Islam dengan berbagai alasannya merupakan sebuah ketentuan sunnatullah, bahwa “pertempuran” antara yang haq dan yang bathil akan terus berlangsung hingga hari kiamat. 

Demikian pula dengan syariat Islam di Aceh. Upaya pembusukan terus berlangsung. Mulai dari logika-logika Islam liberal yang terus menghadang proses implementasinya. Pembentukan opini bahwa syariat Islam seolah diskriminatif, menindas dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Tekanan dari dunia internasional atas nama HAM sampai penolakan Qanun-qanun syariat. Di lain sisi, kita juga menjumpai realitas minimnya pemahaman dan praktik kehidupan yang Islami dalam diri masyarakat dan pemerintah kita.

Dari sejumlah tantangan tersebut, yang paling berbahaya mungkin terletak pada adanya proses pembusukan terhadap syariat yang datang dari luar Aceh maupun dari dalam. Pada saat yang bersamaan, keberhasilan penerapan syari’at Islam juga kurang mendapat publikasi yang cukup. Padahal, sejarah membuktikan bahwa yang menguasai opini publik, dialah yang akan jadi pemenang. Maka, proses implementasi syariat Islam di Aceh seharusnya harus terbentuk secara positif dalam dinamika opini publik di berbagai ruangnya.

Meskipun upaya-upaya pelemahan syariat Islam jelas tidak bisa dihindari, namun seharusnya upaya untuk melindungi syariat Islam dari pembusukan dan pelemahan harus lebih massif lagi. Majalah Suara Darussalam, bertekad menjadi bagian dari upaya membangun optimisme dan image positif dalam penerapan syari’at Islam di Aceh.

Edisi perdana majalah ini, kami angkat bahasan tentang keberhasilan penerapan syari’at Islam di Aceh menurut Prof. Dr. M. Hasbi Amiruddin, MA, guru besar IAIN Ar-Raniry. Begitu juga, kami angkat pula pengakuan Pembimas Kristen di Kanwil Kemenag Aceh tentang tolerannya masyarakat Aceh terhadap agama yang berbeda, sehingga menurutnya, ia menjadi lebih Katolik saat ia kini bertugas di Aceh. 

Tak lupa pula, kami angkat analisa dari hasil wawancara kami dengan Kepala Dinas Syari’at Islam Prov. Aceh, Prof. Dr. Syahrizal Abbas, MA tentang problema dan apa yang menjadi persoalan dalam penerapan syari’at Islam di Aceh selama ini yang harus kita benahi bersama. Jadi, saat kami mengangkat bahasan tentang keberhasilan penerapan syari’at Islam di Aceh, bukan berarti kami lupa melihat proses penerapan syari’at Islam secara kritis dan problem-problem yang harus dibenah (teuku zulkhairi)