Dialog PuKAT: Sungai Sarah Bisa Jadi Solusi Masalah Air di Banda Aceh
Azhari Ali saat menyampaikan materi. Foto: Ariful |
BANDA ACEH-Pusat Kebudayaan Aceh dan Turki (PuKAT) kemarin
(27/6) di gedung ACC Sultan II Selim Banda Aceh menyelenggarakan Bincang
Kebudayaan, Solusi Air Bersih Untuk Aceh dalam Pandangan Kebudayaan dan Hak
Asasi Manusia.
Kepala BP SPAM (Badan Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum Regional Aceh) Drs. Azhari Ali, MM. Ak kemarin (27/6) menjadi pemateri
sebagai pakar air bersih dan Saifuddin Bantasyam sebagai pemateri Pemerhati
HAM, dipandu oleh Teuku Zulkhairi sebagai moderator.
Menurut Azhari Ali, dijelaskannya dalam penelusuran yang
telah dilakukannya, saat ini sekitar ada 80 sekian persen pelanggan air bersih
di kota Banda Aceh yang terdaftar di PDAM. Namun saat ini baru sekitar 52
persen air bisa digunakan secara baik di kota Banda Aceh, karena ada pelanggan-pelanggan
yang sudah tidak aktif lagi dan ada yang belum mendapatkan air.
Dalam pemaparannya, Azhari Ali menyebut Sungai Sarah bisa
menjadi sousi untuk air di Banda Aceh, karena menurutnya saat ini di Banda Aceh
belum ada sumber air baku.
"Sungai sarah lebih tepat untuk menjadi sumber
airnya, apalagi masih alami dan belum tercemar. Walau begitu pemerintah kota
Banda Aceh dan Kabupaten Aceh besar harus mengkomunikasikan hal ini dengan
baik. Karena sungai Sarah berada di wilayah Aceh Besar.
Menurut
Azhari Ali, pihaknya sudah lakukan survey sehingga menemukan bahwa Sungai Sarah
memiliki potensi air yang cukup untuk Aceh Besar dan Banda Aceh.
“Sungai
itu jauh lebih baik dari Bendungan Keliling. Airnya pun masih bersih belum
tercemar, “ katanya menjelaskan.
Ia
telah berusaha supaya Aceh Besar memberikan izin iar Sungai Sarah dialiri ke
Banda Aceh. Masalah tersebut tengah diurusnya ke Jakarta, untuk anggaran, dan
kerja sama air Aeh Besar dan Banda Aceh.
Pada
kesempatan yang sama, Pemerhati HAM, Saifuddin Bantasyam mengatakan pemerintah
seharusnya menjadikan air sebagai pilihan utama dalam setiap program yang
dijalankan oleh pemerintah.
"Air
kan sumber utama kehidupan makhluk hidup, tujuh hari kita tidak minum bisa meninggal,
beda dengan makanan. Tapi kenyataannya saat ini masih banyak orang yang
menganggap remeh akan hal ini," ungkapnya.
Saifuddin Bantasyam berharap pemerintah agar bisa lebih
memerhatikan kebutuhan utama ini. Karena akan melahirkan banyak permasalahan
lain jika ini tidak diselesaikan dengan bijak.
"Warga bisa menggugat pemerintah di pengadilan jika
pemerintah tidak mampu selesaikan persoalan air ini. Tapi juga, class action
ini baru bisa dilakukan jika warga telah memiliki wawasan yang cukup dan bukti
yang kuat yang bisa dibawa ke pangadilan. Penggunaan hak-hak sipil ini akan
mempercepat terpenuhinya hak aasi warga untuk memperoleh layanan air bersih
yang standar," jelasnya.