Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengintip Perjalanan "Suluk" Di Dayah Darussalam

Pelaksanaan Suluk (foto: google)
Belasan laki-laki dengan sorban yang tidak hanya menutupi kepalanya, tapi juga membalut wajah-wajah mereka, duduk bersila di atas bangunan tinggi terbuat dari kayu berukuran sekitar 4X10 meter.

Meski cuaca cukup panas pada siang itu, namun tidak mengusik belasan pria yang sedang mengikuti "Suluk" beranjak dari duduknya di atas mushalla Dayah (pondok pesantren) Seramoe Darussalam Gampong (desa) Beuradeun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

Suluk adalah berdzikir terus-menerus mengingat Allah SWT, meninggalkan pikiran dan perbuatan duniawi hanya untuk mendekatkan diri dan memperoleh keridahaan Allah SWT.
 
Tidak bisa terlihat jelas wajah mereka karena tertutup kain sorban, yang merupakan salah satu syarat bagi peserta suluk yang diselenggarakan rutin pada setiap bulan suci Ramadhan di dayah  tersebut.

Para peserta Suluk di Dayah Seramoe Darussalam itu umumnya laki-laki dewasa, bahkan juga terlihat beberapa orang tua. Aktivitas mereka, siang hingga malam hari hanya beribadah untuk mendekatkan diri kepala Allah SWT.

Dayah merupakan sebutan akrab untuk pondok pesantren tradisional (salafi) di Provinsi Aceh.  Aktivitas Suluk atau dzikir ini merupakan pengajian ilmu dari Tarekat Naqsyabandiyah yang diajarkan di dayah di kaki bukit Gampong Beuradeun tersebut.

Di dalam kompleks Dayah Seramoe Darussalam di atas bukit itu tidak ada bangunan permanen, kecuali bangunan bermaterial kayu dan atap daun rumbia dengan ukuruan sekitar  2x3 meter yang ditempati para santri.

"Para peserta Suluk bukan dari kalangan santri, tapi masyarakat umum terutama mereka yang berdomisili dekat dengan dayah. Suluk ini kami selenggarakan selama 10 hari, terhitung sejak 1 Ramadhan 1434 Hijriah," kata pimpinan Dayah Seramoe Darussalam Tgk Harwalis Harun Wali.

Meski peserta Suluk itu berasal dari warga terdekat dengan dayah, namun mereka tidak dibenarkan untuk pulang atau keluar dari perkarangan pondok pesentran selama mengikuti kegiatan ritual tersebut.

"Itu memang sudah menjadi kesepakatan antara peserta Suluk dengan 'Mursyid' atau pimpinan dayah. Kesepakan itu tentunya tidak boleh dilanggar. Namun, jika memang ada sesuatu yang krusial di kampung halaman peserta suluk, maka baru diperbolehkan untuk pulang," katanya menjelaskan.

           Aturan itu diberlakukan agar peserta Suluk itu benar-benar terkosentrasi hanya untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah melalui media suluk tersebut, kata Harwalis.

          Kendati demikian, ia menjelaskan jarang aturan yang diberlakukan itu dilanggar oleh peserta Suluk karena memang jiwanya sudah terikat benar-benar bertaubat dan mendekatkan diri kepada Sang Khalik, dengan menjauhkan diri dari kegiatan duniawi.

          Harwalis juga menjalaskan sebenarnya Suluk pada setiap Ramadhan ini lebih bersifat aktivitas ibadah dari biasanya.

          "Artinya selama mengikuti Suluk, selain memenuhi ibadah wajib misalnya shalat dan puasa, juga diperbanyak dengan dzikir baik pada siang maupun malam hari," katanya menjelaskan.

          Sehingga, dijelaskan terkadang mata peserta Suluk itu merah dan cekung dikarenakan memang waktu istirahat dan tidurnya berkurang. Hati dan mulutnya terus menerus mengingat Allah melalui dzikir-dzikir.

          Harwalis mencontohkan, jamaah peserta Suluk di dayahnya pada malam hari setelah shalat tarawih dan dzikir, juga melaksanakan tadarus Al Quran hingga menjelang sahur. Ahli suluk itu hanya beramal dan beribadah cukup terarah untuk mendapatkan keridhaan Allah SWT.

          Kegiatan Suluk dari tarekat Naqsabandiyah yang disebarkan oleh Syekh Nuda Waly Al Khalidi itu tidak hanya dilaksanakan saat Ramadhan, tapi juga bisa pada bulan Zulhijah dan Rabiul Awal.

          "Tujuan suluk mencari ridha Allah. Sedangkan tarekat itu adalah jalan untuk mencari keridhaan Allah atau membuat kedekatan dengan lahir dan batin," kata Harwalis menjelaskan.

          Oleh karenanya, para peserta suluk itu jauh-jauh hari telah mempersiapkan bekal baik itu fisik maupun psikisnya, serta juga nafkah selama sepuluh hari di dayah tersebut.

          Selain itu, peserta Suluk juga dilarang memakan makanan yang berdarah selama sepuluh hari mengikuti ritual tersebut.  Para peserta suluk juga disediakan dapur umum yang setiap harinya untuk menyiapkan makanan berbuka dan sahur.

           "Memang ada pantangan yang tidak boleh dimakan selama mengikuti Suluk, misalnya yang mengandung darah seperti daging,  dan juga ada unsur kimia. Itu semata-mata agar perjalanan dzikir tersebut bisa berjalan lancar," kata pimpinan Dayah Seramoe Darussalam itu.

           Tidak diperbolehkannya makanan yang mengandung kimia dan daging itu, menurut dia karena dapat menjadi penghalang dalam perjalanan dzikir seseorang hamba.

          "Sebab, yang berdarah itu sesuatu yang disukai syaitan. Kalau juga ada yang makan makanan berdarah,  maka itu sebuah pelanggaran. Kalau ada yang melanggar maka harus mandi sunat taubat," katanya menjelaskan. (Suara Darussalam/az)